Kasus Kaesang, Polisi Bekasi Minta Pendapat Para Ahli

Kamis, 06 Juli 2017 | 15:32 WIB
Kasus Kaesang, Polisi Bekasi Minta Pendapat Para Ahli
Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Henriato Bachtiar, Rabu (5/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan polisi meminta pendapat ahli atas kasus akun video blog Youtube milik putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Situmorang dengan tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian.

"Saat ini anggota sedang meminta tanggapan ahli ITE, ahli bahasa dan pidana," ujar Hero, Kamis (6/7/2017).

Hero mengungkapkan alat bukti yang diberikan Hidayat berupa video blog Youtube.

"Iya hanya tayangan video Youtube, nggak ada bukti lain," tuturnya.

Hidayat melaporkan putra bungsu Jokowi ke Polres Bekasi Kota dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Laporan itu dibuat Hidayat dilakukan di Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB.

Di Mabes Polri, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menilai laporan Hidayat mengada-ada.

"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin.

Itu sebabnya, kata Syafruddin, laporan Hidayat tidak akan dilanjutkan.

"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI