Mangkir Panggilan KPK, Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor

Yazir Farouk

Jum'at, 07 Juli 2017 | 00:02 WIB
Mangkir Panggilan KPK, Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor
Ketua Pansus panitia Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Risa Mariska dan Wakil Ketua Taufiqulhadi menggelar rapat perdana Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Suara.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, tak memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan kasus E-KTP. Ketua Pansus Hak Angket KPK itu beralasan dirinya mangkir karena harus menemui narapidana kasus korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung.

"Saya berkirim surat (ke KPK) tanggal 4 yang lalu, saya mohon di jadwalkan pada persidangan berikut. Saya harus memimpin ke sini (Lapas Sukamiskin)," kata Agun usai menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah narapidana di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (6/7/2017) malam.

Menurut dia, seperti dikutip Antara, kedatangannya ke Lapas Sukamiskin telah ditentukan pada rapat internal Pansus Angket KPK, sebelum dirinya dipanggil lembaga antirasuah tersebut.

"Karena ini rapat diputuskan secara internal pada tanggal 3 yang lalu. Hari ini saya tidak mungkin mengabaikan tugas kewajiban konstitusional saya yang lebih utama, lebih mendesak," katanya.

Agun berdalih, dirinya tidak mungkin lari dari pemanggilan KPK. Namun, tugasnya untuk memimpin Pansus ke Lapas Sukamiskin tidak bisa ditunda.

"Karena ini Pansus yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak mungkin kami lari," katanya.

Sebelumnya, KPK akan memeriksa anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Selain memeriksa Agun, KPK akan memeriksa mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Djamal Aziz dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung.

baca juga

Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek E-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertemu Pansus Angket, Napi Korupsi Ngaku Diintimidasi KPK

Bertemu Pansus Angket, Napi Korupsi Ngaku Diintimidasi KPK

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 23:16 WIB

Tiga Sketsa Terduga Peneror Novel Berwajah Baru

Tiga Sketsa Terduga Peneror Novel Berwajah Baru

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 22:41 WIB

Marzuki Alie Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Duit e-KTP

Marzuki Alie Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Duit e-KTP

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 18:04 WIB

Tokoh Lintas Agama Dukung KPK

Tokoh Lintas Agama Dukung KPK

Foto | Kamis, 06 Juli 2017 | 17:47 WIB

Ketika Agus Rahardjo dan Tito Komitmen Saling Menguatkan

Ketika Agus Rahardjo dan Tito Komitmen Saling Menguatkan

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 17:40 WIB

Dag Dig Dug, Siapa Lagi Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Dag Dig Dug, Siapa Lagi Tersangka Baru Korupsi E-KTP

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 16:40 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×