KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Agun Gunandjar

Yazir Farouk | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2017 | 01:13 WIB
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Agun Gunandjar
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar Sudarsa dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP).

"Tidak bisa hadir hari ini dan tentu saja kami akan jadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurut Febri, seperti dikutip Antara, surat pemanggilan terhadap Agun sudah disampaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sehingga, kata dia, seharusnya yang bersangkutan mengetahuinya.

"Surat sudah kami buat sejak sebelum Idul Fitri. Seharusnya surat itu diketahui yang bersangkutan karena tidak hadir tentu kami jadwalkan ulang akan disesuaikan oleh kebutuhan penyidikan," kata Febri.

Febri juga menyatakan bahwa alasan dari ketidakhadiran Agun dalam pemeriksaan kali ini karena yang bersangkutan ada kegiatan lain.

"Kami berharap saksi-saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukum dari penyidik. Apalagi bagi para pejabat negara ada contoh yang baik yang disampaikan, kami hargai saksi-saksi yang hadir ketika dipanggil penegak hukum dalam hal ini KPK," ucapnya.

Sebelumnya, KPK akan memeriksa Agun yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP) untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Seperti diketahui, Agun lebih memilih untuk mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung bersama tim Pansus Hak Angket KPK untuk menggali informasi dari narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Tim Pansus yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa mendatangi Lapas Sukamiskin pada pukul 10.45 WIB dan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka keluar membawa sejumlah berkas dan disimpan dalam beberapa kantung tas.

"Pada saat itu cukup banyak informasi yang kami peroleh, mungkin berkasnya dalam bentuk buku, termasuk testimoni yang ditandatangani, keterangan mereka kita rekam," ujar Agun di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis malam.

Agun menuturkan, data yang diperoleh dari narapidana cukup untuk dijadikan bahan pertimbangan Pansus Angket KPK. Namun ia enggan menyebutkan, siapa saja narapidana yang memberikan keterangan.

"Kami tidak bisa menyebutkan sejumlah nama-nama itu. Keterangan yang diperoleh harus diuji dulu," ujar Agun.

Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek KTP-e sebesar Rp5,95 triliun itu.

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.

Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir Panggilan KPK, Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor

Mangkir Panggilan KPK, Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 00:02 WIB

Bertemu Pansus Angket, Napi Korupsi Ngaku Diintimidasi KPK

Bertemu Pansus Angket, Napi Korupsi Ngaku Diintimidasi KPK

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 23:16 WIB

Tiga Sketsa Terduga Peneror Novel Berwajah Baru

Tiga Sketsa Terduga Peneror Novel Berwajah Baru

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 22:41 WIB

Marzuki Alie Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Duit e-KTP

Marzuki Alie Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Duit e-KTP

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 18:04 WIB

Tokoh Lintas Agama Dukung KPK

Tokoh Lintas Agama Dukung KPK

Foto | Kamis, 06 Juli 2017 | 17:47 WIB

Ketika Agus Rahardjo dan Tito Komitmen Saling Menguatkan

Ketika Agus Rahardjo dan Tito Komitmen Saling Menguatkan

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 17:40 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB