Gelar Perkara Video Kaesang Bakal Dihelat Senin Pekan Depan

Sabtu, 08 Juli 2017 | 18:49 WIB
Gelar Perkara Video Kaesang Bakal Dihelat Senin Pekan Depan
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]

Suara.com - Aparat kepolisian akan gelar perkara terhadap laporan mengenai dugaan penodaan agama dan siar ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kaesang Pangarep, Senin (10/7/2017) awal pekan depan.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Situmorang ke Polda Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7). Kaesang dituduh Hidayat menodai agama dan menyiarkan ujaran kebencian melalui vlog pribadinya di YouTube.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara itu untuk menentukan status laporan tersebut: ditindaklanjuti atau tidak.

"Gelar perkara laporan itu akan dilakukan Senin pekan depan, oleh Polres Bekasi. Dengan begitu, status laporan itu bisa dipastikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Dalam gelar perkara, penyidik akan memublikasikan keterangan saksi ahli, pidana, bahasa dan ahli informasi teknologi mengenai laporan Hidayat. Dengan begitu, bisa ditentukan apakah laporan itu memenuhi persyaratan pidana untuk ditindaklanjuti atau tidak.

“Kalau seandainya tidak ada unsur pidana, laporan itu tidak akan ditindaklanjuti. Kalau ada unsur itu, status laporannya akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tukasnya.

Sementara Hidayat, pelapor Kaesang, tak bersedia untuk dimintakan keterangan oleh aparat kepolisian ketika yang bersangkutan mendatangi Polres Bekasi Kota, Jumat (7/7).

Hidayat, kata Argo, juga tak mencantumkan bukti video dari piranti keras (flashdisk atau CD), melainkan hanya mencantumkan tautan laman daring video tersebut.

Baca Juga: Ketua PSSI: Tidak Ada Rekayasa dalam Pemilihan Ratu Tisha

"Intinya, dia sebagai pelapor tidak mau memberikan keterangan dan juga tidak memberikan barang bukti yang dituduhkan. Nah di situ, tapi tidak masalah, kami buat berita acara kalau yang bersangkutan tidak mau dimintakan keterangan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI