Peneror Bendera ISIS Pahami Radikal Lewat Aplikasi Telegram

Madinah, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 09 Juli 2017 | 16:06 WIB
Peneror Bendera ISIS Pahami Radikal Lewat Aplikasi Telegram
Bendera Hitam ISIS dipasang orang misterius di pagar Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - GHO (20), pelaku teror pemasangan bendera mirip ISIS dan surat kaleng berisi ancaman di kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata sudah sejak 2015 mempelajari paham radikal melalui beberapa grup di aplikasi percakapan Telegram.

"Untuk pemahaman radikal diperoleh pada yang bersangkutan dari cyber space sejak tahun 2015, salah satunya dari grup dan channel Telegram Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah," kata Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto melalui keterangan tertulis, Minggu (9/7/2017).

Selain itu, Rikwanto menjelaskan jika pemuda tersebut juga membeli buku karangan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman yang telah berbaiat ke kelompok teroris ISIS. Buku tersebut dibeli pelaku secara online.

"Kemudian berbaiat pada ISIS secara sendiri pada pertengahan 2017, dengan teks yang diperolehnya dari grup telegram Khilafah Islamiyah," kata Rikwanto.

Setelah berbaiat kepada ISIS secara personal, lanjut Rikwanto, GHO kemudian menyiapkan diri dengan berlatih fisik.

"Setelah melakukan baiat kemudian menyiapkan fisik sendiri, dengan item lari, sit up, push up, back up secara sendiri di rumahnya," kata dia .

"Kemudian sempat melakukan idad dengan memanah, dengan panah dan busur panah yang dimilikinya," tambah Rikwanto.

Lebih lanjut, alasan pelaku melatih diri secara fisik agar bisa melaksanakan jihad sesuai ajaran radikal yang didapatkan melalui grup-grup percakapan di media sosial.

"Maksud dari idad tersebut adalah agar tubuh selalu siap untuk melakukan jihad pada kapan pun, yang juga dianjurkan pada grup grup telegram yang diikutinya," kata dia.

baca juga

Seperti diketahui, polisi GHO diringkus di Jalan Haji Nurisan, Kebayoran Lama, Jaksel, pada Jumat (7/7/2017) lalu.

Teror pemasangan bendara mirip ISIS dilakukan pelaku seorang diri saat kondisi Posek Kebayoran Lama sepi. Pelaku juga sempat mengamati kantor polisi tersebut sehari sebelum pemasangan.

Selain itu, polisi juga menemukan surat kaleng berisi ancaman saat terjadi pemasangan bendera mirip ISIS. Pelaku diyakini menuliskan pesanberisi ancaman di kertas warna kuning yang ditaruh dalam botol air mineral kemasan satu liter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pascateror Polisi, Peserta Salat Jumat di Polda Metro Digeledah

Pascateror Polisi, Peserta Salat Jumat di Polda Metro Digeledah

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:47 WIB

Djarot: Jangan Takut, Lawan ISIS!

Djarot: Jangan Takut, Lawan ISIS!

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 12:36 WIB

Khawatir Serangan ISIS, Pengamanan Polda Metro Jaya Diperketat

Khawatir Serangan ISIS, Pengamanan Polda Metro Jaya Diperketat

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 15:52 WIB

Kapolri Duga Teror Bendera ISIS Hanya Iseng

Kapolri Duga Teror Bendera ISIS Hanya Iseng

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 12:29 WIB

Senin, Pemred Jakarta Post Diperiksa Polisi

Senin, Pemred Jakarta Post Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 17:04 WIB

Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

News | Kamis, 11 Desember 2014 | 18:46 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB