Sekjen Gerindra Ungkap Fraksinya Didorong Ormas Tolak Perppu

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 13 Juli 2017 | 18:12 WIB
Sekjen Gerindra Ungkap Fraksinya Didorong Ormas Tolak Perppu
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani menyebut Presiden Joko Widodo terlalu gampang menerbitkan peraturan pengganti undang-undang. Yang terbaru, Jokowi meneken Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

‎"Saya mengikuti beberapa perkembangan sepertinya pemerintah terlalu gampang mengeluarkan perppu. Bahkan beberapa perppu yang dikeluarkan akhir ini tidak mengalami alasan yang mendasar bahwa itu perlu dikeluarkan perppu," kata Muzani di DPR, Jakarta, Kamis (12/7/2017).‎

Fraksi Gerindra, kata dia, sudah beberapakali menyampaikan penolakan penerbitan perppu, antara lain Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, kemudian Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.‎

"Kesemuanya itu, kenapa perppu ini seperti buru-buru. Mengapa tidak mengajukan UU baru atau revisi? Ini malah perppu," tuturnya.

Fraksi Gerindra juga menolak perppu ormas.

"Saya masih ingat periode lalu ketika diputuskan melalui voting oleh DPR di paripurna. Sebagai Fraksi Gerindra waktu itu menolak UU ini yang sekarang jadi UU. Mengapa, kami sudah konsultasi ke semua ormas- ormas besar yang lahir sebelum kemerdekaan dan mereka menyarankan kami Gerindra melakukan penolakan, maka suara kami menolak," katanya.

"Nah, kalau sekarang ini lantas direvisi presiden, pertanyaan apakah ada yang mendesak sehingga UU ormas perlu direvisi. Menurut kami tidak!," Muzani menambahkan.

Perppu ini mengatur pembubaran ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara. Menurut Muzani pembubaran ormas tidak perlu dilakukan. Pemerintah seharusnya mengambil langkah persuasif dengan sebelum bertindak.

"Jadi belum ada keterdesakan, kedaruratan agar perppu dikeluarkan. Pemerintah dengan semua instrumennya mestinya harus persuasif dan dialog. Kami mendorong itu karena semua ini (ormas yang ada) adalah anak bangsa. Jangan ada yang dianaktirikan, kalau kemudian satu ormas dibubarkan dengan perppu ini, dia kan bisa dirikan ormas baru. Jadi ini nggak efektif," tutur Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB