Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan PPATK, Bahas e-KTP

Dythia Novianty, Bagus Santosa

Kamis, 13 Juli 2017 | 22:26 WIB
Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan PPATK, Bahas e-KTP
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi III DPR melakukan rapat kerja dengan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (13/7/2017). Rapat kali ini sedianya beragenda membahas anggaran lembaga tersebut.

Selain anggaran, Ketua PPATK ‎Kiagus Ahmad Badaruddin ‎juga menerangkan soal pelaksanaan tugas, fungsi dan tantangan yang dihadapi PPATK, salah satunya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Badaruddin menambahkan, salah satu TPPU yang isunya menonjol di masyarakat adalah terkait kasus pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Ini pula yang dilaporkan PPATK dalam rapat kali ini.

"Transaksi tersebut melibatkan 25 pihak perorangan dan 15 pihak koorporasi," katanya dalam rapat.

‎Setelah memberikan pemaparan, sesi tanya jawab kemudian digelar. Namun, sebelum rapat berjalan lebih jauh, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio meminta rapat ini digelar tertutup karena membahas masalah e-KTP.‎

"Mengenai e-KTP nanti kita bahas tertutup," tutur Ichsan.



Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR yang memimpin rapat ini, Trimedya Pandjaitan, kemudian memutuskan rapat tertutup.

Badaruddin yang dikonfirmasi usai rapat enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Dia mengatakan secara umum tentang jalannya rapat kali ini.

"Untuk e-KTP sendiri secara garis besar kami tidak bisa menyebt siapa-siapa. Pokoknya tadi pembicaraan itu termasuk bagaimana DPR bagaimana efektifitas kerja kita. Tadi makanya kita sampaikan e-KTP, narkotika, Pilkada (Jakarta) pajak, pemilihan rektor. Tapi tidak bisa disampaikan hasilnya karena tertutup," katanya.

Proses hukum kasus korupsi e-KTP sedang ‎berjalan. Dalam kasus ini, sudah ada sejumlah tersangka, bahkan beberapa sudah masuk persidangan. Di antaranya, pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto yang sudah menjadi terdakwa korupsi pengadaan e-KTP.

Kemudian, Politikus Hanura Miryam S Haryani sebagai terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan e-KTP.‎

baca juga

Selain itu, KPK juga menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka yang berperan sebagai swasta sekaligus rekanan Kementerian Dalam Negeri, ‎serta
Politikus Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan dalam kasus koruspi e-KTP.

Selama proses hukum ini berjalan, sejumlah Politisi di DPR disebut menerima uang ‎korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Nama yang paling menonjol disebut-sebut adalah Ketua Umum Partai Golkar yang saat ini menjadi Ketua DPR Setya Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Pansus KPK Diperiksa KPK

Ketua Pansus KPK Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:53 WIB

Melchias Mekeng Diperiksa KPK

Melchias Mekeng Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 06 Juli 2017 | 15:15 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×