Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Cegah Pencucian Uang, Menhub Teken Kesepakatan Dengan PPATK

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:49 WIB
Cegah Pencucian Uang, Menhub Teken Kesepakatan Dengan PPATK
Gedung Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme di sektor transportasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perhubungan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor PPATK Jakarta pada Jumat (9/6/2017).

Kesepakatan bersama ini merupakan perpanjangan dan perluasan ruang lingkup dari kesepakatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2011.

“Kesepakatan bersama yang telah kita laksanakan pada tahun 2011 antara Kementerian Perhubungan dengan PPATK perlu dikoreksi dan perpanjangan kembali,” ujar Menhub.

 

Lebih lanjut Menhub menjelaskan tujuan ditandatanganinya kesepakatan bersama dengan PPATK. “Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mewujudkan kerjasama dan mengoptimalkan langkah-langkah untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme di sektor transportasi,” jelas Menhub.

Dalam kesepakatan bersama ini, perluasan ruang lingkup yang dimaksud meliputi: pertama, pertukaran data dan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, termasuk data kepemilikan sarana transportasi dan integritas ASN. Kedua, sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Ketiga,pendidikan dan  pelatihan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM dalam penanganan masalah terkait tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Terakhir, melakukan penelitian dan pengembangan termasuk tidak terbatas pada tipologi, modus operandi, penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Menurut Menhub, kesepakatan bersama dengan PPATK harus diwujudkan dan dioptimalkan, karena tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, melainkan juga membahayakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Kita lakukan kerja sama yang efektif dengan PPATK dalam bentuk pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dalam hal adanya keterkaitan antara pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kemenhub dan PPATK," jelas Menhub.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Menhub beserta jajarannya.

"Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Perhubungan beserta jajarannya. Ini menunjukkan bahwa Menhub dan jajarannya memaknai kandungan di Kesepakatan Bersama ini adalah penting dalam rangka mewujudkan jajaran kita menjadi lebih bersih dan berwibawa," ujar Kiagus.

Menurut Kiagus, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki 4 (empat) produk, yaitu analisis, rekomendasi, pemeriksaan dan informasi. Adapun produk yang berupa analisis, rekomendasi dan pemeriksaan ditujukan untuk penegak hukum. Sedangkan produk yang berupa informasi, dapat dibagikan kepada Kementerian Perhubungan. Produk yang berupa informasi dibutuhkan untuk tindakan pencegahan terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenhub.

Adapun data dari Kemenhub, menurut Kiagus, yang dapat dishare ke PPATK adalah data tentang kepemilikan sarana transportasi untuk kepentingan pribadi, seperti registrasi pesawat pribadi, kapal pesiar pribadi dan alat-alat lainnya.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae serta jajaran Kemenhub dan PPATK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub: Kemajuan Industri Penerbangan Berkat Swasta

Kemenhub: Kemajuan Industri Penerbangan Berkat Swasta

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:36 WIB

Kemenhub Minta Pemudik Tak Naik Bus di Terminal Bayangan

Kemenhub Minta Pemudik Tak Naik Bus di Terminal Bayangan

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:28 WIB

Kemenhub Ingatkan Pemudik Dengan Kapal Waspadai Cuaca Buruk

Kemenhub Ingatkan Pemudik Dengan Kapal Waspadai Cuaca Buruk

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:23 WIB

Corrective Actions Airlines Dapat Tingkatkan Keselamatan Terbang

Corrective Actions Airlines Dapat Tingkatkan Keselamatan Terbang

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 15:17 WIB

Kemenhub Luncurkan Kapal Perintis GT 1200 di Semarang

Kemenhub Luncurkan Kapal Perintis GT 1200 di Semarang

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 13:00 WIB

Kemenhub Usut Orang Bukan Penumpang Masuk Pesawat di Medan

Kemenhub Usut Orang Bukan Penumpang Masuk Pesawat di Medan

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:54 WIB

Kemenhub Tak Cabut Lisensi Penerbangan Maskapai Qatar Airways

Kemenhub Tak Cabut Lisensi Penerbangan Maskapai Qatar Airways

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:18 WIB

Pemerintah Pastikan WNI Jamaah Umroh Qatar Airways Tak Terlantar

Pemerintah Pastikan WNI Jamaah Umroh Qatar Airways Tak Terlantar

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:08 WIB

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 23-24 Juni 2017

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 23-24 Juni 2017

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:00 WIB

Mulai Kemarin, Bus JAConnexion Layani Bandara Soekarno-Hatta

Mulai Kemarin, Bus JAConnexion Layani Bandara Soekarno-Hatta

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 09:48 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB