Suara.com - Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat perhatian dari banyak pihak di Indonesia sejak akhir pekan lalu. Pasalnya, terjadi aksi diskriminatif terhadap siswa sekolah atas dasar keagamaan di daerah tersebut.
Adalah YSA, gadis cilik yang baru lulus SD, terpaksa harus pindah sekolah setelah SMP Negeri 3 Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Padahal, ia sudah diterima di SMP itu melalui jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, pihak sekolah menolaknya karena YSA beragama non-Muslim.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu berawal ketika YSA mendaftar melalui jalur PPDB di SMPN 3 Genteng dan SMPN 1 Genteng.
Setelah pengumuman, YSA ternyata diterima di SMPN 3 Genteng. Namun, ketika mengurus administrasi di sekolah, YSA dan orangtuanya mendapat informasi mengejutkan dari pihak panitia sekolah.
Pihak sekolah mengatakan, mereka tak mau menerima murid non-Muslim. Karena YSA terlanjur diterima, mereka meminta bocah cilik itu memakai jilbab karena diwajibkan pihak sekolah.
Tak hanya itu, kalau YSA mau bersekolah di sana, dirinya harus terlibat aktif dalam setiap pelajaran dan kegiatan sekolah, termasuk keagamaan.
Mendapat persyaratan tak lazim itu, orangtua YSA memprotes. Namun, pihak sekolah tak mau menerima protes tersebut.
"Saat mendengar persyaratan itu, anak saya langsung menangis. Saya sempat mendebat panitia itu. Kok anak saya diterima tapi dipaksa seperti itu, harus memakai jilbab dan ikut kegiatan agama,” tutur sang ayah, TPR.
Baca Juga: Heboh, Ditemukan Uang Ratusan Juta Rupiah di Lemari Loak
Karena didiskriminasi, TPR dan YSA memutuskan untuk menunda daftar ulang dan bertekat menemui kepala sekolah pada keesokan harinya.
Namun, keesokan hari, mereka berdua tak bisa bertemua kepala sekolah yang disebut anak buahnya sedang tak ada di tempat.
“Saya akhirnya berbicara dengan kepala sekolah lewat sambungan telepon. Ternyata kepala sekolah justru mengatakan mereka tak mau menerima siswa non-Muslim. Kalau mau tetap sekolah di situ, anak saya harus pakai jilbab dan ikut acara keagamaan. Akhirnya, saya memutuskan tak jadi menyekolahkan anak di sana,” tuturnya.
Keduanya lantas mengadukan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Banyuwangi. Kepada mereka, Kepala Disdik setempat, Sulihtiyono mengatakan baru mengetahui adanya kebijakan seperti itu.
“Setelah menerima laporan, kami cek ke sekolah. Mereka mengatakan itu adalah kebijakan kepala sekolah, kebijakan lokal. Akhirnya kami sarankan agar YSA pindah ke SMPN 1,” tutur Kepala Dinas Pendidikan setempat, Sulihtiyono seperti dilansir Antara.
Meski berat hati, YSA dibantu disdik setempat mengajukan permohonan pindah ke SMPN 1 Genteng.