KPK Buka Kemungkinan Tangkap dan Tahan Setya Novanto

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 18 Juli 2017 | 18:58 WIB
KPK Buka Kemungkinan Tangkap dan Tahan Setya Novanto
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memimpin Rapat Pleno di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (18/07).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan menahan Ketua DPR Setya Novanto, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Penyidikan sedang berjalan, dan proses penyidikan kegiatan-kegiatan berupa pemeriksaan saksi atau tersangka, penahanan, penggeledahan atau kegiatan-kegiatan lain, itu dimungkinkan sesuai hukum acara yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi. Kerugian negara dalam kasus ini hingga Rp2,3 triliun.

Selain Novanto, komisi antirasuah juga terus menggarap tersangka lain, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Secara paralel, tersangka AA yang diharapkan dalam waktu dekat bisa dilimpahkan dalam tindakan lebih lanjut," ujar Febri.

Selain itu, KPK juga terus menelusuri aliran dana e-KTP yang diduga masuk ke kantong beberapa pihak, baik anggota DPR, Kementerian Dalam Negeri, maupun pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut.

Untuk tersangka Andi, KPK melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang, yaitu Vidi Gunawan dan Dedi Priyono. Sedang pencegahan untuk Novanto, sudah lebih dulu dilakukan.

"Kami melakukan pencegahan ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan. Sprindik untuk AA kasus e-KTP terhitung 5 Juli 2017. SN sudah dicegah saat saksi untuk tersangka AA, 10 April 2017," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud: KPK Tak Bisa Diawasi Pansus Angket, Bukan Pemerintah

Mahfud: KPK Tak Bisa Diawasi Pansus Angket, Bukan Pemerintah

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 18:19 WIB

PKB Inisiasi Pertemuan Fraksi DPR Bicarakan Status Novanto

PKB Inisiasi Pertemuan Fraksi DPR Bicarakan Status Novanto

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:50 WIB

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:49 WIB

Novanto Belum Berani Gugat KPK, Ini Sebabnya

Novanto Belum Berani Gugat KPK, Ini Sebabnya

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:37 WIB

Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:18 WIB

Setya Novanto Pimpin Rapat Partai Golkar

Setya Novanto Pimpin Rapat Partai Golkar

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:13 WIB

Novanto dan Petinggi Golkar Kumpul di Anggrek Neli Murni

Novanto dan Petinggi Golkar Kumpul di Anggrek Neli Murni

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:08 WIB

Novanto: Jangan Sebar Saya Telah Menerima Duit Rp574 Miliar

Novanto: Jangan Sebar Saya Telah Menerima Duit Rp574 Miliar

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:50 WIB

Surat Berisi Status Baru Novanto Segera Dikirim KPK ke Golkar

Surat Berisi Status Baru Novanto Segera Dikirim KPK ke Golkar

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:32 WIB

Demokrat Minta Novanto Legowo Mundur dari Ketua DPR

Demokrat Minta Novanto Legowo Mundur dari Ketua DPR

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:29 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB