Pemerintah Nyatakan Gojek Beroperasi Ilegal di Garut

Selasa, 18 Juli 2017 | 20:01 WIB
Pemerintah Nyatakan Gojek Beroperasi Ilegal di Garut
Ribuan pengemudi perusahaan penyedia jasa transportasi Gojek melakukan unjuk rasa dari Senayan ke kantor pusatnya di Kemang, Jakarta, Senin (3/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan ojek daring dari perusahaan transportasi Gojek yang beroperasi di Garut ilegal. Mereka tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ojek online mengurus izin kami persilakan," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut, Suherman kepada wartawan di Garut, Selasa (18/7/2017).

Informasi akan ada jasa angkutan transportasi ojek daring sudah diketahuinya, tetapi untuk usulan perizinannya belum ada. Terkait izinnya, kata dia, dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut dengan salah satu syarat ada rekomendasi dari Dishub.

"Untuk masalah perizinan kan itu ada di BPMPT, Dishub hanya mengeluarkan rekomendasi," katanya.

Adanya pembukaan pendaftaran bekerja menjadi ojek daring di Garut Kota, kata dia, adalah kegiatan ilegal, hingga polisi membubarkannya.

"Berkumpulnya warga untuk mendaftar ojek kemarin (Senin) juga dibubarkan kepolisian," katanya.

Adanya penolakan dari sopir dan pengusaha angkutan umum di Garut, Suherman menanggapinya suatu kewajaran, dan menjadi tugas Dishub untuk menindaklanjutinya. Beroperasinya transportasi umum di Garut harus memiliki sebuah lembaga atau perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk itu kami akan menelusuri masalah ojek online ini," katanya.

Sebelumnya, para sopir angkutan kota di kawasan Garut Kota berunjukrasa menolak beroperasinya transportasi ojek daring. Mereka khawatir keberadaan ojek daring semakin mengurangi minat masyarakat menggunakan jasa transportasi angkot. (Antara)

Baca Juga: Gojek Traveloka Liga 1 Bikin Sepak Bola Indonesia Menggeliat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI