Kecewa Investigasi Gunadarma, Polisi Diminta Usut Bullying Farhan

Siswanto

Rabu, 19 Juli 2017 | 11:33 WIB
Kecewa Investigasi Gunadarma, Polisi Diminta Usut Bullying Farhan
Solidaritas dukung Farhan, mahasiswa Gunadarma [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Sejak pertamakali mengetahui aksi mahasiswa Universitas Gunadarma melakukan bullying terhadap rekan mereka bernama Farhan, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas langsung turun tangan.

Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas telah mendapatkan masukan dari 303 organisasi, komunitas, dan perorangan disabilitas. Pernyataan sikap bersama mereka dibacakan oleh 30 organisasi disabilitas.

Ketika itu, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas memberi masukan mulai dari cara penanganan, membangun aksesibilitas di kampus bagi mahasiswa yang berkebutuhan khusus, pedoman berinteraksi dengan disabilitas dan proses sanksi hukum dan sanksi sosial yang harus ditetapkan pada para pelaku serta mensosialisasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Sayangnya masukan ini hampir semua tidak ada yang diindahkan pihak Universitas Gunadarma dalam memproses para pelaku," kata Hari Kurniawan dari LBH Disabilitas.

Kurniawan menilai berita di beberapa media pagi ini menunjukkan pihak universitas terkesan memberi maaf pada para pelaku dengan alasan yang mereka lakukan terhadap Farhan hanya keisengan, spontanitas, kebiasaan yang dilakukan anak-anak dan tidak ada unsur bullying.

Menurut Kurniawan hal ini berbeda dengan keterangan keluarga saat Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas berkunjung ke rumah keluarga Farhan hari Rabu (18/7/2017).

Ayah korban menyampaikan bahwa frekuensi penyerangan terhadap korban Farhan sering dilakukan sejak semester satu. Dan pernyataan Farhan yang mengatakan rekaman itu adalah mekanisme pertahanan diri setelah sekian banyak perilaku teman-temannya kepada korban.

"Itu disampaikan MF bahwa dirinya sudah tidak tahan atas perilaku teman-teman kampusnya selama ini. MF juga sebelumnya tidak pernah melawan. Perilaku itu mulai dari mengambil laptop, hp, buku, menutup pintu ketika korban pulang sampai dan tindakan lainnya yang melecehkan martabat," kata Kurniawan.

Menurut Kurniawan hal itu mengartikan ada kesan justru yang memaafkan kampus bukan dari keluarga korban.

"Tentunya sikap permisif kampus sangat menyakitkan rasa kemanusiaan atas perilaku bullying yang selama ini menimpa MF. Kenyataannya keluarga sangat terpukul atas pengakuan MF dan belum bisa memaafkan para pelaku," kata dia.

Orangtua korban juga mengungkapkan kekagetannya yang menyebabkan sangat terpukul atas pengakuan Farhan bahwa perilaku seperti ini sudah biasa dan sering dilakukan teman-teman kampusnya.

Selama ini MF tidak melaporkan karena melindungi teman-temannya agar tidak dimarahi dosen dan mendapat nilai jelek. Farhan juga menyampaikan tidak memberi tahu orang tua karena tidak mau membuat susah.

"Mungkin kalau tidak ada video tersebut MF tetap bersikap yang sama, melindungi teman-temannya. Hal itu disampaikan orangtua MF kemarin kepada MPHPD. Keluarga melalui salah satu kakaknya juga menyampaikan sudah pernah bertemu baik-baik dengan para pelaku di kampus, namun pelaku menghindar," kata Kurniawan.

Untuk itu, kemarin keluarga menyampaikan situasi ketidakpuasan dan ketidaknyamanan atas proses di kampus dengan menyampaikan ke awak media yang datang ke rumah. Dengan tegas ayah korban menyampaikan bila hasil di kampus tidak memuaskan maka keluarga secara langsung meminta kepada kepolisian yang saat itu dihadiri Kanit PPA Polda Metro Jaya Endang untuk memproses secara hukum.

"Artinya kampus sama sekali tidak memperhatikan psikologis keluarga korban yang sedang dirundung kesedihan. Ibu Korban menyampaikan sangat terpukul. Kakak korban F juga menyampaikan ada tekanan dari keluarga para ‘pelaku’ yang disinyalir punya posisi dalam berbagai bidang," kata Kurniawan.

Untuk itu, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas menolak dan sangat menyesalkan hasil investigasi Universitas Gunadarma atas aksi-aksi bullying yang menimpa Farhan karena dilakukan dengan tidak terbuka dan cenderung menutup diri serta terkesan menghindar dari fakta hukum yang terjadi.

Artinya, kata dia, kampus dianggap tidak mumpuni dan tidak punya kemampuan investigasi. Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas juga menolak semua hasil dari tim investigasi yang dibentuk Universitas Gunadarma yang diketuai Ibu Marlizas, Bidang Kemahasiswaan Dekan 3 Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika, karena tidak mengindahkan masukan dan bukti yang diungkap atas tindakan para pelaku yang sudah banyak diberitakan media. Tim investigasi pihak kampus cenderung mengingkari fakta dan bukti.

"Tim investigasi yang selama ini menggembor-gemborkan bahwa berisi berbagai profesional, dokter dan psikolog, pada kenyataannya tidak mumpuni dan tidak mempunyai latar belakang keilmuan yang baik untuk investigasi kasus ini sebagaimana tercermin dari hasil yang diumumkan kampus pada konferensi pers kemarin. Untuk itu kampus wajib membuka diri dan bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mencapai harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan," kata dia.

Penyampaian kampus bahwa anak tidak autis juga dibantah keluarga, kata Kurniawan. Ayah korban menyampaikan secara terbuka dan mengundang ahli untuk melihat kondisi Farhan. Tentunya dengan prinsip kehati-hatian, penghargaan dan apresiasi kepada keluarga yang selama ini telah memperjuangankan Farhan dalam tumbuh kembangnya yang luar biasa sampai saat ini. Dengan prestasi akedemik Farhan yang tinggi di kampus, kemandiriannya dan kekuatan hatinya menerima perlakuan tidak bermartabat dari teman-temannya.

Kurniawan mengatakan atas hasil yang tidak obyektif ini, komunitas meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan permintaan ayah korban agar polisi terlibat dalam proses ini.

Kemarin Polda Metro Jaya melalui Kanit PPA dan Kementerian Sosial RI sudah mendengarkan langsung kondisi dan psikologis keluarga korban dan permintaan ayah korban agar dua institusi tersebut membantu. Sesuai dengan mandat kepolisian dan Kementerian sosial dalam tugasnya.

Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas berharap kepolisian menyikapi dengan tegas hasil investigasi ini dan bersikap lebih responsif dan aktif, karena dalam berita di berbagai media sudah jelas pelaku dan pembuat video sudah mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana dan alat bukti yang sangat cukup.

"Semoga keadilan diperoleh pihak korban dan masyarakat luas memetik pelajaran dari kasus ini agar senantiasa meninggikan martabat dan hak-hak manusia dengan berbagai latar belakang dan kondisinya," kata Kurniawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Balik Kesuksesan The Glory: Potret Kelam Korban Bullying

Di Balik Kesuksesan The Glory: Potret Kelam Korban Bullying

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Membaca Haru no Sora: Mengapa Si Tukang Bully Berhak untuk Terluka?

Membaca Haru no Sora: Mengapa Si Tukang Bully Berhak untuk Terluka?

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Shadow Beauty: Sinematografi Dingin yang Menguak Misteri Sang Influencer

Shadow Beauty: Sinematografi Dingin yang Menguak Misteri Sang Influencer

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:18 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!

Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Classmate: Korban Bullying yang Dicintai oleh Hantu Penunggu Gedung Sekolah

Classmate: Korban Bullying yang Dicintai oleh Hantu Penunggu Gedung Sekolah

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:00 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:36 WIB

Terkini

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB