Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Sabtu, 15 Juli 2017 | 13:58 WIB
Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam diakusi 'Cemas Perppu Ormas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]

Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), menuai polemik.

Sejumlah orang mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tersebut, karena dinilai bisa menjadi instrumen untuk menertibkan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Namun, ada pula pihak yang menilai perppu itu adalah bentuk kesewenang-wenangan dan kediktatoran gaya baru.

Direktur Organisasi Masyarakat Direktorat Jenderal Politik dan Hukum Kementerian Dalam Negeri, Laode Ahmad Balombo, mengatakan perppu itu hanya menyempurnakan UU Ormas.

"Dalam keputusan ini, kami sudah melalui prosedur hukum yang berlaku. Perppu ini hanya bentuk penegasan atau penyempurna UU Ormas, tidak ada maksud lain,” kata Laode dalam diskusi ‘Cemas Perppu Ormas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

Menurut Laode, UU Ormas perlu disempurnakan melalui perppu tersebut sehingga pemerintah bisa memberikan sanksi terhadap ormas yang berseberangan dengan ideologi bangsa.

Ia mengatakan, sanksi-sanksi yang dimaksud belum diatur secara detail dalam UU Ormas.

"UU Ormas dalam kajian pemerintah belum begitu kuat. Perppu itulah yang menjadi penguat substansi UU terebut, sehingga lebih tersistematis dan tegas,” tukasnya.

baca juga

Karenanya pula, Laode membantah perppu itu diterbitkan hanya untuk membubarkan ormas tertentu semisal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dinyatakan bakal dibubarkan melalui jalur hukum.

"Prinsipnya, perppu ini untuk mengayomi seluruh ormas. Karena dalam perppu itu diatur keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM, Kemendagri, pihak kemanaan, dan simpul masyarakat. Itu yang belum diatur dalam UU Ormas,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peradi: Perppu Ormas Bukan untuk Memusuhi Umat Islam

Peradi: Perppu Ormas Bukan untuk Memusuhi Umat Islam

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 13:00 WIB

Jubir HTI: Semua Tahu Perppu Ormas Itu untuk Membubarkan Kami

Jubir HTI: Semua Tahu Perppu Ormas Itu untuk Membubarkan Kami

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 12:14 WIB

Ini Sikap Habib Rizieq Soal Perppu Ormas

Ini Sikap Habib Rizieq Soal Perppu Ormas

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 20:10 WIB

Perppu Ormas, Fahri Curiga Dalangnya di Luar Indonesia, Siapa?

Perppu Ormas, Fahri Curiga Dalangnya di Luar Indonesia, Siapa?

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 19:26 WIB

Perppu No. 2, PPP: Solusi Bagi Ormas yang Ancam Kedaulatan Negara

Perppu No. 2, PPP: Solusi Bagi Ormas yang Ancam Kedaulatan Negara

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 18:10 WIB

Alumni 212 Lawan Penerbitan Perppu Ormas

Alumni 212 Lawan Penerbitan Perppu Ormas

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 16:47 WIB

Nasdem Sarankan Partai Bandel Tak Mau Dukung Pemerintah, Mundur

Nasdem Sarankan Partai Bandel Tak Mau Dukung Pemerintah, Mundur

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 15:28 WIB

Yusril: Perpu Ormas Lebih Kejam dariPenjajah Belanda,Orla, Orba

Yusril: Perpu Ormas Lebih Kejam dariPenjajah Belanda,Orla, Orba

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 14:16 WIB

Wiranto Jawab Berbagai Ketakutan Usai Penerbitan Perppu Ormas

Wiranto Jawab Berbagai Ketakutan Usai Penerbitan Perppu Ormas

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:41 WIB

Wiranto: Perppu Ormas Bukan Rekayasa Pemerintah Jokowi

Wiranto: Perppu Ormas Bukan Rekayasa Pemerintah Jokowi

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 12:53 WIB

Terkini

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

News | Senin, 02 November 2026 | 18:19 WIB

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:15 WIB

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

News | Senin, 02 November 2026 | 18:11 WIB

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

News | Senin, 02 November 2026 | 18:09 WIB

Bagaimana Cerita Rakyat Tengger Mengajarkan Perempuan Menjaga Alam?

Bagaimana Cerita Rakyat Tengger Mengajarkan Perempuan Menjaga Alam?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:08 WIB

Kadin Mau Garap Industri Sagu hingga Kelapa

Kadin Mau Garap Industri Sagu hingga Kelapa

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:05 WIB

Volkswagen Tunda Pengembangan Mobil Listrik ID.Golf Akibat Tekanan Finansial

Volkswagen Tunda Pengembangan Mobil Listrik ID.Golf Akibat Tekanan Finansial

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 18:05 WIB

88 Persen Aset Danantara di Simpan Dalam Deposito

88 Persen Aset Danantara di Simpan Dalam Deposito

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:03 WIB

Gugatan Dikabulkan MA, Subhan Palal Ancam Geruduk Istana Minta Gibran Pulang ke Solo!

Gugatan Dikabulkan MA, Subhan Palal Ancam Geruduk Istana Minta Gibran Pulang ke Solo!

News | Senin, 02 November 2026 | 18:01 WIB

WNI dan WNA Dilaporkan Hilang Tertimbun Longsor Masih Dicari

WNI dan WNA Dilaporkan Hilang Tertimbun Longsor Masih Dicari

Bali | Senin, 02 November 2026 | 18:01 WIB

×