Pemerintah Persilakan UU Pemilu Diujimaterikan ke MK

Syaiful Rachman, Bagus Santosa

Jum'at, 21 Juli 2017 | 01:30 WIB
Pemerintah Persilakan UU Pemilu Diujimaterikan ke MK
Sidang paripurna anggota dewan di gedung DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Suara.com - Pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan bila ada yang ingin melakukan uji materi terhadap Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru saja disahkan, Jumat (21/7/2017) dini hari.

"Soal nanti akan ada elemen masyarakat atau anggota partai politik yang tidak puas, ya silakan, ada mekanismenya, lewat MK. Yang penting malam hari ini pemerintah bersama DPR menyelesaikan undang-undang ini," kata Tjahjo usai rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Uji materi ini dilakukan menyasar Presidential Threshold. Menurut Tjahjo, Presidential Threshold yang disahkan dalam Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu sudah sesuai dengan konstitusi. Dalam UU ini, Presidential Threshold berada di angka 20 persen untuk perolehan kursi di DPR dan/atau 25 persen perolehan suara nasional.

"Sebagaimana pandangan yang kami sampaikan, berkaitan dengan presidential threshold itu adalah konstitusional. Baik itu mencermati UUD 45 atau dua keputusan MK," tuturnya.

Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu berjalan penuh drama.

Empat Fraksi memilih walkout dan tidak ingin bertanggungjawab atas voting dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (21/7/2017). Empat Fraksi itu adalah Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.

Sebelum mereka walkout, rapat paripurna memutuskan tentang mekanisme pengesahan RUU ini. Ada dua opsi yang ditawarkan.

Dua opsi itu menitikberatkan kepada Presidential Threshold. Empat Fraksi yang walkout ini berkukuh untuk memperjuangkan Presidential Threshold diangka 0 persen.

Setelah mereka memberikan pemaparannya, seluruh anggota fraksi mereka keluar. Termasuk dengan anggota Fraksi yang duduk di kursi pimpinan.

Tidak hanya Fadli, pimpinan DPR lainnya dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto dan Fraksi PAN Taufik Kurniawan juga turut meninggalkan ruangan.

Setelah ditinggal, meja pimpinan rapat hanya diduduki oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Novanto kemudian melanjutkan rapat. Dia pun kemudian menawarkan untuk pengambilan keputusan atas RUU Penyelenggara Pemilu ini.

Pilihannya saat ini hanya opsi A, yaitu Presidential Threshold diangka 20 persen untuk tingkat parlemen dan 25 persen untuk suara nasional.

"Karena tinggal opsi A. Apa disetujui?" kata Novanto

"Setuju," jawab peserta yang berarti RUU Penyelenggaraan Pemilu disahkan.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Disahkan, UU Penyelenggaraan Pemilu Bakal Digugat ke MK

Baru Disahkan, UU Penyelenggaraan Pemilu Bakal Digugat ke MK

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 00:57 WIB

UU Pemilu Disahkan, Presidential Treshold Jadi 20/25 Persen

UU Pemilu Disahkan, Presidential Treshold Jadi 20/25 Persen

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 00:54 WIB

Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out

Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 00:16 WIB

Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS

Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 23:56 WIB

Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu

Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 23:22 WIB

Terkini

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:41 WIB

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:39 WIB

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:36 WIB

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Profil Bek Timor Leste yang Hantam Thom Haye, Punya Kesamaan dengan Mitchell Baker

Profil Bek Timor Leste yang Hantam Thom Haye, Punya Kesamaan dengan Mitchell Baker

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai

Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:27 WIB

Classic Vibes! 4 Padu Padan Dress ala Gawon MEOVV yang Menarik untuk Dicoba

Classic Vibes! 4 Padu Padan Dress ala Gawon MEOVV yang Menarik untuk Dicoba

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:25 WIB

×