Akan Kembali Cabut Izin Ormas, Menkumham Tunggu Data Polri

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2017 | 13:40 WIB
Akan Kembali Cabut Izin Ormas, Menkumham Tunggu Data Polri
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menunggu data dari Polri terkait daftar ormas yang dianggap anti-Pancasila.

Setelah data di berikan dan benar melanggar, Yasonna memastikan badan hukum ormas tersebut akan dicabut seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ya kita lihat nanti, kita belum dapat datanya. Polri kan mengatakan masih ada," ujar Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H. R. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

Menurut Yasonna, perlu kajian yang mendalam sebelum pihaknya mencabut status badan hukum ormas.

"Nanti kita lihat dan kaji lagi. Kan ada kajian (untuk mencabut badan hukum)," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Saat menyampailan kata sambutan di acara audensi pertemuan forum advokat pengawal pancasila (FAPP), Yasonna menganggap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak memadai, sehingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Dengan adanya Perppu tersebut, pemerintah dapat mencabut badan hukum ormas yang dianggap anti dengan Pancasila, contonya seperti HTI.

"Penerbitan Perppu ini membutuhkan perdebatan panjang, data kementerian lintas badan, mengundang pakar, bukan dikeluarkan ujuk-ujuk," kata Yasonna.

"Kalau itu dibiarkan bangsa nggak bisa mampu lagi membendung ini, gerakan ideologis yang sudah tidak sejalan dengan Pancasila," Yasonna menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 12:54 WIB

MUI: Ormas Berazas Islam Tak Bermasalah

MUI: Ormas Berazas Islam Tak Bermasalah

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:37 WIB

Usai Izin Ormas Dicabut, Polisi Bakal Bubarkan Kegiatan HTI

Usai Izin Ormas Dicabut, Polisi Bakal Bubarkan Kegiatan HTI

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 14:31 WIB

Ini Ormas Islam Paling Berbahaya Menurut Ahmad Dhani

Ini Ormas Islam Paling Berbahaya Menurut Ahmad Dhani

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:31 WIB

Selain HTI, Djarot Sebut Masih Ada Ormas AntiPancasila

Selain HTI, Djarot Sebut Masih Ada Ormas AntiPancasila

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 11:01 WIB

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 10:01 WIB

PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah

PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 06:11 WIB

Fadli Soal HTI: Tak Boleh Jaminan Konstitusi Dirampas Pemerintah

Fadli Soal HTI: Tak Boleh Jaminan Konstitusi Dirampas Pemerintah

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 20:52 WIB

Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan

Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 18:40 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB