Dalam sidang yang berlangsung, Kamis (20/7/2017) malam lalu, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Muzani, Fraksi PKS oleh Al Muzzammil, Fraksi Demokrat oleh Benny K Harman dan Fraksi PAN oleh Yandri Susanto.
Mereka menyampaikan pandangan masing-masing fraksi untuk tidak ikut serta dalam proses selanjutnya untuk memutuskan paket A atau B yang khususnya terkait ambang batas parpol mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold.
"Apa pun yang sudah diputuskan kami hormati, kami sampaikan bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan RUU penyelenggaraan pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan tingkat kedua kami menyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas keputusan malam ini," kata Yandri.
Hal serupa juga disampaikan oleh Benny K Harman bahwa Fraksi Demokrat tidak ingin menjadi parpol yang melanggar prosedur. Menurut dia, atas dasar pertimbangan tersebut fraksinya memutuskan untuk tidak ikut mengambil bagian dan tidak bertanggung jawab atas keputusan.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan fraksinya tidak ikut dalam pengambilan voting tersebut dan tidak bertanggung jawab atas putusan politik tersebut.
Al Muzzammil menegaskan partainya memiliki sikap yang sama sehingga menarik diri dari Rapat Paripurna DPR tersebut.