KPK Kembali Periksa Kepala Biro Perencanaan Bakamla Nofel Hasan

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 24 Juli 2017 | 11:48 WIB
KPK Kembali Periksa Kepala Biro Perencanaan Bakamla Nofel Hasan
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menunjukkan barang bukti OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tehadap Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut, Nofel Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla, Senin (24/7/2017)

"‎NH (Nofel Hasan) kami periksa sebagai tersangka kasus dugaan suap di proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Rabu (12/4/2017) Nofel sudah mejalani pemeriksaannya yang pertama sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, nama anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi sering kali disebut. Dia bahkan pernah diperiksa sebagai saksi untuk Nofel Hasan dan sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan.

Menurut Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Fayakhun turut terima uang yang dia titipkan kepada politikus PDIP Fahmi Habsyi atau Ali Fahmi untuk keperluan proyek pengadaan senilai Rp 200 miliar.

Pemenang tender atas proyek pengadaan alat satelit monitoring Bakamla tahun anggaran 2016 yaitu PT Melati Technofo Indonesia. Pemenangan tender diduga tidak berjalan lurus.

Sebab, 3 orang petinggi PT MTI, yakni Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Stefanus Hardy diduga melakukan suap ke sejumlah pejabat ‎Bakamla.‎.

Ketiga petinggi PT MTI tersebut lantas tejaring dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK dan sudah ditetapka sebagai tersangka. Selain ketiganya, KPK juga menetapkan Nofel Hasan dan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama‎ Bakamla‎ Eko Susilo Hadi sebagai tersangka kasus yang sama. Keduanya diduga sebagai penerima suap dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah.

Nilai suap yang diterima Nofel sebesar 104.500 USD dari nilai kontrak sebesar Rp220 miliar.

Atas perbuatannya, Nofel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Benarkan Kembalikan Uang Tersangka Sugito, Berapa Nominalnya?

KPK Benarkan Kembalikan Uang Tersangka Sugito, Berapa Nominalnya?

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 06:23 WIB

KPK: Kolusi dan Korupsi Sudah Ada Sejak Dana e-KTP Dianggarkan

KPK: Kolusi dan Korupsi Sudah Ada Sejak Dana e-KTP Dianggarkan

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 17:37 WIB

Irjen Kemendes Sugito Diperiksa sebagai Tersangka Suap BPK

Irjen Kemendes Sugito Diperiksa sebagai Tersangka Suap BPK

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 11:31 WIB

Andi Narogong Diperiksa untuk Setnov, Apa yang Diperoleh KPK?

Andi Narogong Diperiksa untuk Setnov, Apa yang Diperoleh KPK?

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:31 WIB

KPK Doa Bersama untuk Novel Baswedan

KPK Doa Bersama untuk Novel Baswedan

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 18:16 WIB

4 Ketua Umum Parpol Sudah Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya!

4 Ketua Umum Parpol Sudah Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya!

Video | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:41 WIB

Silakan Kembalikan Duit Korupsi E-KTP, KPK Sangat Menghargai

Silakan Kembalikan Duit Korupsi E-KTP, KPK Sangat Menghargai

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:26 WIB

Mahfud MD: DPR Nampak Grogi

Mahfud MD: DPR Nampak Grogi

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:21 WIB

Mengapa Novanto Harus Mundur dari Jabatan Ketua DPR?

Mengapa Novanto Harus Mundur dari Jabatan Ketua DPR?

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:23 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×