Muchtar Effendi Tuding Diancam Novel, Ini Reaksi KPK

Ardi Mandiri

Rabu, 26 Juli 2017 | 00:54 WIB
Muchtar Effendi Tuding Diancam Novel, Ini Reaksi KPK
Konferensi pers bersama KPK dan Polri terkait kasus Novel Baswedan. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penetapan tersangka terhadap Muhtar Ependy yang merupakan teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tidak didasari atas dendam atau karena diancam.

"Saya sampaikan penetapan tersangka tidak didasari dendam atau karena ancaman, tetapi hasil ekspose banyak orang dari penyidik, JPU, dan pimpinan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa KPK menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka murni dari hasil ekspose berdasarkan penyidikan dan proses persidangan.

Sebelumnya, Muhtar Ependy mengaku dirinya telah diancam oleh penyidik KPK yaitu Novel Baswedan.

"Saya akan penjarakan pak Muhtar seperti dulu saya penjarakan Jenderal Joko Susilo. Jangankan jenderal polisi, presiden pun akan saya tangkap jika bersalah," kata Muhtar menirukan pembicaraan Novel, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Hak Angket di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Dia mengatakan ancaman pertama yang diterimanya adalah jika dirinya tidak mau mengikuti skenario sesuai arahan Novel, maka dirinya akan dipenjarakan atas empat pasal.

Menurut dia, Novel juga sempat mengancam akan memasukkan istri Muhtar ke dalam penjara, dan bahkan mengancam akan membunuh Muhtar setelah keluar dari penjara.

"Kalau mau menetapkan saya sebagai tersangka, kenapa tidak dari awal sejak tiga tahun lalu. Ini teknik Novel Baswedan supaya saya tetap dipenjara selama 20 tahun," ujarnya lagi.

Ancaman kedua, menurut Muhtar, ia mengaku pernah akan ditembak Novel. Peristiwa itu terjadi pada 2 Juli 2014, saat itu dirinya hendak berangkat menunaikan Salat Isya dan Tarawih ke musala dekat Mall of Indonesia (MoI).

Dia mengatakan diancam akan ditembak Novel, karena tidak mau menyaksikan perampasan mobil Honda Jazz milik istrinya oleh KPK, dan Novel.

"Meski sudah mengatakan itu bukan mobil saya, KPK tetap menyita kendaraan roda empat tersebut," ujarnya pula.

Muhtar Ependy, teman dekat Akil Mochtar, telah divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider kurungan selama 3 bulan karena dinyatakan terbukti bersalah mempengaruhi saksi dan memberikan keterangan tidak benar dalam penyidikan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi termasuk Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 23:35 WIB

Niko: Novel Ancam untuk Tukar Guling Pidana Umum Saya

Niko: Novel Ancam untuk Tukar Guling Pidana Umum Saya

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 22:32 WIB

Dua Tersangka Suap BPK Segera Disidang

Dua Tersangka Suap BPK Segera Disidang

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:29 WIB

Cerita Novel Baswedan soal Mata Kirinya yang Terluka Parah

Cerita Novel Baswedan soal Mata Kirinya yang Terluka Parah

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 19:23 WIB

Ini Kata Demokrat soal Pernyataan Yulianis tentang Ibas

Ini Kata Demokrat soal Pernyataan Yulianis tentang Ibas

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 17:01 WIB

Saat Dukungan ke KPK Kian Menguat, Pansus Angket Mulai Ditinggal

Saat Dukungan ke KPK Kian Menguat, Pansus Angket Mulai Ditinggal

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 16:10 WIB

KPK Bantah Ibas Tak Diperiksa karena Dekat Samad dan BW

KPK Bantah Ibas Tak Diperiksa karena Dekat Samad dan BW

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:14 WIB

Fadli Zon: Pansus Angket KPK Tidak Efektif

Fadli Zon: Pansus Angket KPK Tidak Efektif

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:11 WIB

Fahri Hamzah Kembali Sindir KPK: 'Malaikat' kok Makan Uang

Fahri Hamzah Kembali Sindir KPK: 'Malaikat' kok Makan Uang

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:41 WIB

Terkini

Bencana Datang Beruntun, Tapi Anggaran Penanggulangan Paling Rendah, Purbaya: Tak Perlu Khawatir!

Bencana Datang Beruntun, Tapi Anggaran Penanggulangan Paling Rendah, Purbaya: Tak Perlu Khawatir!

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 14:10 WIB

Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Dari Minyak Jelantah, Pertamina Kenalkan Transisi Energi di IdeaFest

Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Dari Minyak Jelantah, Pertamina Kenalkan Transisi Energi di IdeaFest

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 14:09 WIB

Tip Dokter Lulusan Harvard Hadapi Abu Krakatau Agar Kulit Tak Iritasi

Tip Dokter Lulusan Harvard Hadapi Abu Krakatau Agar Kulit Tak Iritasi

News | Senin, 07 September 2026 | 14:09 WIB

7 HP Samsung dengan NFC Paling Murah, Transaksi Digital Jadi Makin Mudah

7 HP Samsung dengan NFC Paling Murah, Transaksi Digital Jadi Makin Mudah

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 14:09 WIB

Platform Digital Buka Jalan Talenta Muda Indonesia Kembangkan Passion Jadi Peluang

Platform Digital Buka Jalan Talenta Muda Indonesia Kembangkan Passion Jadi Peluang

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 14:08 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan 7-13 September 2026, Cek Lokasinya

Jadwal SIM Keliling Medan 7-13 September 2026, Cek Lokasinya

Sumut | Senin, 07 September 2026 | 14:04 WIB

Wamenekraf Dorong UMKM Lokal Perluas Akses ke Pasar Premium Lewat The Local Market ID

Wamenekraf Dorong UMKM Lokal Perluas Akses ke Pasar Premium Lewat The Local Market ID

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 14:00 WIB

Review Drama A Moonlight Night Passing, Pencarian Fakta di Balik Perpisahan

Review Drama A Moonlight Night Passing, Pencarian Fakta di Balik Perpisahan

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 14:00 WIB

Kasus Keracunan MBG Terulang, Kepala BGN Sudaryono Akui Sempat 'Drop' dan Prihatin

Kasus Keracunan MBG Terulang, Kepala BGN Sudaryono Akui Sempat 'Drop' dan Prihatin

Video | Senin, 07 September 2026 | 14:00 WIB

Kartu Truf Korporasi Asing Tak Bisa Selamatkan Wajah Indonesia dari Tudingan Tak Becus Kelola Hutan

Kartu Truf Korporasi Asing Tak Bisa Selamatkan Wajah Indonesia dari Tudingan Tak Becus Kelola Hutan

News | Senin, 07 September 2026 | 13:58 WIB

×