PAN Dukung Yusril Gugat UU Pemilu dan Ormas

Ardi Mandiri

Rabu, 26 Juli 2017 | 06:48 WIB
PAN Dukung Yusril Gugat UU Pemilu dan Ormas
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh langkah hukum Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang yang akan mengajukan gugatan judicial review dua produk politik.

"Yusril Ihza Mahendra adalah profesor yang mati-matian membela Islam. Yusril akan melakukan gugatan hukum judicial review," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar yang diselenggarakan MPR RI dan Universitas Assyafiiyah di Gedung Bank Bukopin Pusat, Jakarta, Selasa.

Kedua produk politik yang dimaksudkan Zulkifli Hasan adalah UU Pennyelenggaraan Pemilu yang baru disetujui DPR RI serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Massa (Perppu Ormas).

Menurut Zulkifli, kalau gugatan yang akan dilakukan Yusril Ihza Mahendra semuanya menang, maka hal ini merupakan kemenangan bagi kita semua.

"Kalau yang lain menjadi silau, Yusril tidak silau. Yusril tetap istiqomah membela Islam," katanya.

PAN adalah salah satu partai politik pendukung Pemerintah yang menempatkan kadernya Asman Abnur sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Kabinet Kerja.

Namun, pada rapat paripurna persetujuan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (20/7), PAN memilih sikap berbeda dengan partai-partai politik pendukung Pemerintah dan bahkan memilih sikap "walk out" saat forum rapat paripurna voting untuk memilih paket A atau paket B dalam RUU Pemilu.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) mengajukan gugatan judicial review Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Yusril Ihza Mahendra juga akan mengajukan gugatan judicial review UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru disetujui DPR RI ke MK karena dinilai bertentangan dengan konstitusi, terutama mengenai persyaratan "presidential threshold". [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KSPI akan Gugat UU Pemilu Soal Presidential Threshold

KSPI akan Gugat UU Pemilu Soal Presidential Threshold

News | Senin, 24 Juli 2017 | 16:59 WIB

PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 21:33 WIB

UU Pemilu Disahkan, Jokowi Optimis Demokrasi Berjalan Baik

UU Pemilu Disahkan, Jokowi Optimis Demokrasi Berjalan Baik

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 06:46 WIB

Banyak yang Gugat UU Pemilu, Menkumham: Silakan!

Banyak yang Gugat UU Pemilu, Menkumham: Silakan!

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 00:20 WIB

PDIP Anggap PAN Tak Bisa Lagi Kerjasama Dukung Pemerintah

PDIP Anggap PAN Tak Bisa Lagi Kerjasama Dukung Pemerintah

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 17:47 WIB

Sikap PAN Dianggap Inkonsistensi Perjuangan Koalisi Pro Jokowi

Sikap PAN Dianggap Inkonsistensi Perjuangan Koalisi Pro Jokowi

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 16:50 WIB

Prabowo Subianto Langsung Dukung Gugat UU Pemilu

Prabowo Subianto Langsung Dukung Gugat UU Pemilu

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 16:15 WIB

Fahri Hamzah Yakin Jika UU Pemilu Digugat Bisa Menang

Fahri Hamzah Yakin Jika UU Pemilu Digugat Bisa Menang

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 15:21 WIB

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 04:27 WIB

Terkini

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×