KSPI akan Gugat UU Pemilu Soal Presidential Threshold

Siswanto

Senin, 24 Juli 2017 | 16:59 WIB
KSPI akan Gugat UU Pemilu Soal Presidential Threshold
Presiden KSPI Said Iqbal. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berencana untuk mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

''UU Pemilu kita akan mengadakan judicial review pasal menyangkut presidential threshold 20 persen. Calon presiden juga hanya itu-itu saja. Padahal kan masih banyak orang baik. Harusnya calonnya itu banyak. Biasanya kalau seseorang terpilih menjadi presiden, partainya langsung naik juga. Tapi presidential threshold cuma jadi akal-akalan aja,'' kata Iqbal di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).

Presidential threshold merupakan ambang batas pencalonan presiden untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Iqbal kemudian mengaitkan presidential threshold dengan permasalahan Penghasilan Tidak Kena Pajak yang sedang ramai di Indonesia.

''Presiden kan kadang banyak yang tidak sesuai dengan harapan kita. Kita yang merasakan kepemimpinan orang tersebut. Daya beli turun kita bisa jadi poor karena tidak ada subsidi. Orang kaya tetap kaya, buruh jadi nearpoor, yang poor malah jadi ke lumpur karena makin turun,'' kata Iqbal.

Iqbal mengatakan KSPI tidak ada urusan dengan dunia politik. Tetapi KSPI harus bersikap karena aturan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

''Kita nggak ada urusan politik, ini kan urusan kesejahteraan. Kepemimpinan seseorang menjadi penting dalam 5 tahun ke depan. Kita nggak ada kaitan dengan Yusril Ihza Mahendra, kaitan kita tentang buruh. Kesejahteraan, Hak Asasi Manusia, upah buruh, dan lainnya,'' kata dia.
 
UU Pemilu juga akan digugat oleh sejumlah pihak.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna  Laoly mempersilakan pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi.

"Kan UU Pemilu sudah diketok, ada empat fraksi yang tidak setuju, soal UU Pemilu silakan mekanismenya ada kalau mau menggugat ke MK silakan, itu mekanisme dan hak setiap orang," kata Yasonna di gedung Kemenkumham.
 
Rapat paripurna DPR pada Jumat (21/7) dini hari menyetujui UU Pemilu secara aklamasi, meski diwarnai aksi walk out Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.

Dalam rapat tersebut sebanyak 322 anggota DPR menyetujui paket A yaitu ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3-10 dan konversi suara saint lague murni.

"Kalau ada masalah konstitusionalitas yang dipersoalkan silakan. Tapi keputusan kemarin itu adalah keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR, bahwa ada yang 'WO' (walk out) itu sah saja," tambah Yasonna.

Partai pendukung pemerintah yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, Hanura dan Nasdem berhasil mengawal paket A yang merupakan opsi pemerintah.

Partai Gerindra sudah menyatakan akan melakukan uji materi terkait Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu tersebut.

"Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh, termasuk uji materi RUU Pemilu di MK," kata Fadli Zon usai menghadiri rapat paripurna DPR. [Sarah Andinie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:40 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Terkini

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×