Djarot Minta Anggota DPRD Rajin Kerja setelah Tunjangan Naik

Rabu, 26 Juli 2017 | 17:08 WIB
Djarot Minta Anggota DPRD Rajin Kerja setelah Tunjangan Naik
Djarot Saiful Hidayat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/7/2017) (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai payung hukum atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta.

Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan raperda tersebut telah mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menyebutkan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dapat diusulkan dari DPRD atau Kepala Daerah.

"Eksekutif pada prinsipnya mendukung untuk disesuaikan dan sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Djarot saat rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Menurut Djarot, untuk besaran biaya kenaikan tunjangan dewan akan dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, melalui dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Tetapi kata Djarot, kenaikannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Dan penganggaran program-program strategis daerah berskala Nasional, yang telah terjadwal waktu penyelesaiannya," ucap Djarot.

Terkait dengan penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pimpinan, dan anggota DPRD Jakarta, selama ini berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dewan, kata Djarot belum mengalami kenaikan selama 13 tahun terakhir.

"Sehingga perlu dilakukan evaluasi baik dari waktu pemberlakuan maupun substansi produk hukum dimaksud dan saat ini diusulkan sebagaimana dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Daerah," kata Djarot.

Kemudian, Djarot meminta setelah tunjangan dewan naik, wakil rakyat Jakarta itu bisa mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga semakin cepat menyelesaikan masalah-masalah perkotaan melalui aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh warga Kota Jakarta," kata dia.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Uang Tunjangan Naik, PSI Usul Pakai Sistem Ahok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI