Korupsi Korporasi Bukan Barang Baru: Dari VOC hingga PT DGI

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2017 | 07:41 WIB
Korupsi Korporasi Bukan Barang Baru: Dari VOC hingga PT DGI
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Penetapan pidana korporasi itu, menurut Laode, menjadi terobosan baru bagi KPK pascapenerbitan Peraturan Mahkamah Agung No 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi pada Desember 2016.

Menurut Laode, ada beberapa kelebihan lain mengapa korporasi yan ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Kalau dulu, yang kita tetapkan hanya pengurusnya saja, maka korporasinya tetap mendapatkan keuntungan banyak dari perbuatannya dengan cara menunjuk pengurus baru. Jadi, tetap mendapat keuntungan,” ungkap Laode.

Padahal, kata dia, penindakan atas kejahatan korupsi di luar negeri juga dilakukan terhadap korporasi karena tujuannya untuk menghancurkan organisasi kejahatan. “Kalau hanya orangnya yang dihukum, usahanya tetap akan ada," tukasnya.

Apalagi, bila dilihat dari statistik terpidana korupsi yang ditangani KPK, pihak swastalah paling banyak terjerat dibanding pejabat negara.

"Penyidik nanti akan melihat apa benar inisiatifnya benar diri sendiri bagian dari upaya korporasinya. Karena KPK selama ini belum pernah menjangkau korporasinya. Padahal, berdasarkan para ahli antikorupai di negara-negara maju, mengejar orang itu tidak terlalu punya dampak besar. Mengejar perusahaannya itu yang paling besar dampaknya seperti dalam kasus Rolls Royce, Alsthom, Siemens akhirnya sejak itu mereka melakukan perbaikan besar," jelasnya.

Namun, apa hukuman untuk korporasi? Berbeda dengan hukuman badan atau orang per orang—yang bisa dikenakan hukuman penjara ditambah denda dan uang pengganti—korporasi tentu tidak bisa masuk penjara melainkan pembayaran uang pengganti, ganti rugi dan restitusi.

"Kalau korporasi, tentunya tidak mungkin ada pidana kurungan, tapi hanya denda saja atau uang pengganti, atau jenis hukuman tambahan lain yang ditetapkan dalam Perma No 13/2016,” terangnya.

Sanksi yang diberikan juga bisa berupa menetapkan perusahaan dalam 'black list' selama waktu tertentu untuk tidak boleh mendapat tender pemerintah.

“Hukumannya yang paling tinggi adalah, bisa dibubarkan sebagai korporasi. Jadi, dilihat semua tingkat kejahatan yang dilakukan oleh suatu korporasi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup

ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 06:52 WIB

ICW: KPK Lembaga Paling Dipercaya Rakyat Indonesia

ICW: KPK Lembaga Paling Dipercaya Rakyat Indonesia

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 06:39 WIB

KPK Sayangkan Yasonna Tak Koordinasi Soal Muchtar Effendi

KPK Sayangkan Yasonna Tak Koordinasi Soal Muchtar Effendi

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 20:00 WIB

KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan

KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:50 WIB

KPK Tak Ganti Nama Niko, Pelapor Novel Baswedan

KPK Tak Ganti Nama Niko, Pelapor Novel Baswedan

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 06:58 WIB

Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 06:31 WIB

PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?

PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:56 WIB

Pansus Angket KPK Berencana Panggil Eks Mendagri, Bahas Apa?

Pansus Angket KPK Berencana Panggil Eks Mendagri, Bahas Apa?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:34 WIB

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:00 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Diknas Klaten

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Diknas Klaten

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 21:11 WIB

Terkini

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB