KPK Sayangkan Yasonna Tak Koordinasi Soal Muchtar Effendi

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2017 | 20:00 WIB
KPK Sayangkan Yasonna Tak Koordinasi Soal Muchtar Effendi
Muhtar Ependy di pansus angket KPK [suara.com/Bagus Santosa]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang tidak berkoordinasi dengan KPK untuk mengizinkan Muchtar Effendi hadir di hadapan Panitia khusus hak angket terhadap KPK. Padahal, terpidana kasus pemberian keterangan palsu di persidangan tersebut masih menjadi tersangka di KPK dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi.

"ME merupakan tersangka yang sedang kita proses saat ini, meskipun yang bersangkutan sedang menjalani masa pidana saat ini. Mestinya ada koordinasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Meski begitu, KPK tetap menghargai Kementerian Hukum dan HAM sebab Muchtar sendiri sudah menjadi terpidana. Karena itu, Kumham memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada Penyuap Akil Mochtar tersebut untuk hadir di Pansus Angket KPK di DPR.

"Namun, memang ketika proses ekskusi dimainkan, memang sudah menjadi domain menkumham. Sebaikanya tanyakan ke Kumham, apa dasar mengizinkan para terpidana untuk hadir ke pansus. Kenapa tidak melakukan koordinasi dengan KPK?," kata Febri.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut hanya berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya. Koordinasi yang baik antara KPK dengan Kemenkumham diharapkan Febri dapat meningkat di saat selanjutnya.

"Kita tentu berharap ada koordinasi yang baik. Apalagi pihak kemnterian di bawah Presiden Jokowi berkomitmen untuk berantas korupsi. Kami juga mengingatkan kepada pihak tertentu agar tidak ada perbuatan yang dapat mengahlangi proses penangan perkara," kata Febri.

Saat ditanya apakah langkah Menkumham tersebut karena pernah dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Febri tidak mengetahuinya. Sebab, dalam dakwaan Sugiharto dan Irman, Yasonna disebut menerima aliran uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Tentu tidak dalam kapasitas kami untuk menilai apakah punya kepentingan atau ada tidak hubungannya dengan terpidana yang hadir untuk pansus. Namun yang bersangkutan pernah dipanggil beberapa kali jadi saksi. Kami masih terus menangani kasus KTP elektronik. Masih mendalami pihak yang mendapat keuntungan dan yang menerima aliran dana," kata Febri.

Diketahui, dihadapan pansus angket, Muchtar Effendi menyampaikan informasi yang sangat menyudutkan KPK. Salah satunya, Muchtar menuding KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap lantaran dendam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan

KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:50 WIB

KPK Tak Ganti Nama Niko, Pelapor Novel Baswedan

KPK Tak Ganti Nama Niko, Pelapor Novel Baswedan

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 06:58 WIB

Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 06:31 WIB

PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?

PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:56 WIB

Pansus Angket KPK Berencana Panggil Eks Mendagri, Bahas Apa?

Pansus Angket KPK Berencana Panggil Eks Mendagri, Bahas Apa?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:34 WIB

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:00 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Diknas Klaten

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Diknas Klaten

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 21:11 WIB

KPK dan KPK Malaysia Bekerjasama

KPK dan KPK Malaysia Bekerjasama

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 21:06 WIB

Perkuat Kerjasama, Komisi AntiKorupsi Malaysia Sambangi KPK

Perkuat Kerjasama, Komisi AntiKorupsi Malaysia Sambangi KPK

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 18:32 WIB

Tak Ikut Mundur dari Pansus Angket KPK, Ini Kata Fraksi PAN

Tak Ikut Mundur dari Pansus Angket KPK, Ini Kata Fraksi PAN

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 17:53 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB