Djan Faridz akan Tempuh Langkah Hukum Demi Tegaknya Keadilan

Madinah | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2017 | 15:47 WIB
Djan Faridz akan Tempuh Langkah Hukum Demi Tegaknya Keadilan
Djan Faridz.

Suara.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas usai penyerbuan dan pengerusakan kantor DPP PPP di Diponegoro no. 60 Jakarta pada Minggu (16/7/2017) pagi.

Seperti diketahui, 20 Oktober 2015, Mahkamah Agung memenangkan PPP pimpinan Djan Faridz dalam putusan No.504K/TUN/2015 yang menyatakan mencabut SK Menkumham No. M.HH-07.AH.11.01. tentang kepengurusan Rohamurmuziy.

Tak lama, Kemenkumham menerbitkan surat keputusan No.M.HH-06.11.01 tahun 2016 yang menyatakan DPP PPP dibawah kepemimpinan Romahurmuzy lah yang berhak atas kepengurusan DPP PPP.

"Hak asasi kami sebagai partai Islam tertua di Indonesia, sudah dicederai dengan dikeluarkannya SK Kemenkumham tersebut. Atas dasar ketidak adilan yang kami terima serta pemaksaan kehendak oleh Menkumham, kami akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ungkap Djan Faridz di kantor kuasa hukumnya Arsyad Arsyad & Co, Law Office di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (27/07/2017) kemarin.

Berkaitan dengan hal ini kubu Djan Faridz meminta dukungan ulama dan umat Islam untuk membantu PPP melakukan konsolidasi partai menjelang Pemilihan Umum 2019.

"Pemerintah seyogyanya mengerti kesulitan kami, dimana saat kami bersilaturahim dengan ulama dan ummat Islam, mereka selalu bertanya kepada kami, kenapa partai Islam milik ulama dan umat Islam Indonesia dizolim oleh Menkumham. Dalam hal menjawab pertanyaan tersebut kami seperti makan buah simalakama,” ujar politisi berdarah Betawi ini.

"Padahal kami punya putusan MA yang berkekuatan hukum tetap yang semestinya Menkumham harus menerbitkan SK untuk Djan Faridz.

“Dilain sisi, perlu saya Ingatkan Menkumham jangan main-main dengan sumpah jabatan,” tegasnya seraya menambahkan bahwa dirinya sudah mempersiapkan langkah hukum demi tegak kan keadilan.

Untuk melakukan langkah hukum menguji status hukum tersebut, Djan Faridz sengaja tak menggunakan bantuan hukum dari unsur partai karena khawatir dianggap memihak kepada satu pihak atau subjektif.

“Untuk itu, dengan adanya pendapat hukum lain di luar partai, maka besar harapan kami untuk terus berjuang menjalankan dan membesarkan PPP sebagai partai islam yang sesuai dengan amanah yang sudah diberikan kepada kami secara sah dalam keputusan muktamar Jakarta.

Disinggung mengenai islah dengan pihak Romahurmuzy, Djan pun membantah jika Romy telah menghubunginya untuk melakukan islah.

"Dia tau rumah saya, dia punya nomor telpon saya, tidak ada dia menghubungi saya untuk islah. Pintu rumah saya terbuka untuk melakukan islah", lanjutnya.

Sementara proses hukum berjalan, Djan memohon agar tokoh Ulama dan umat Islam se Indonesia serta pengurus partai, baik di tingkat DPP , DPW , DPC , PAC dan anak ranting serta semua kader partai untuk tetap menjalin keharmonisan, serta saling mendukung satu sama lain di jalan yg sdh di hendaki Allah SWT.

“Jika persatuan bisa dipelihara dan amanah yang ditangan berjalan dengan baik, maka PPP akan kembali kepada kejayaannya untuk menghadapi Pemilu 2019, “ pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:00 WIB

Jelang Pilpres 2019, Gerindra Rayu Partai Koalisi Pemerintah

Jelang Pilpres 2019, Gerindra Rayu Partai Koalisi Pemerintah

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 14:26 WIB

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Petinggi Parpol di Istana

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Petinggi Parpol di Istana

News | Senin, 24 Juli 2017 | 21:44 WIB

Usai Kubu Romi, Giliran PPP Djan Faridz Temui Jokowi, Bahas Apa?

Usai Kubu Romi, Giliran PPP Djan Faridz Temui Jokowi, Bahas Apa?

News | Senin, 24 Juli 2017 | 05:05 WIB

Ini Alasan PPP Dukung Jokowi Capres 2019

Ini Alasan PPP Dukung Jokowi Capres 2019

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 21:54 WIB

PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 21:33 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB