Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal Polisi, Polri akan Temui Novel

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2017 | 21:24 WIB
Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal Polisi, Polri akan Temui Novel
Kondisi terakhir Novel Baswedan. (twitter)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sedang berada di Singapura.

Keterangan ini diperlukan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras yang ditujukan pada Novel beberapa bulan silam.

"Untuk supaya ini semakin jelas, kita ke sana (Singapura--red), mengambil keterangan dari Novel langsung," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Menurutnya, dengan keterangan yang didapat dari Novel, polisi segera mendapat bukti-bukti untuk segera dilakukan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Mudah-mudahan ada bukti-bukti memadai. Untuk itu langsung dilakukan penyidikan. Kalau pun itu belum mencukupi dugaan-dugaan tersebut. Kita lakukan lidik terlebih dahulu, didalami dahulu," kata dia.

Rikwanto menuturkan secepatnya penyidik Polri bekerja sama dengan KPK akan terbang ke Singapura untuk meminta keterangan kepada Novel.

"Hanya saja untuk mempercepat proses pengungkapan ini diperlukan keterangannya. Mudah-mudahan nanti kalau ada waktu yang sudah tersedia tim penyidik Polri dan KPK berangkat ke sana. Sudah mau diambil keterangan (Novel)," tutur Rikwanto.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menegaskan, penyidik Polri turut akan mendalami keterangan Novel yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi di dalam kasus penyerangan air keras terhadapnya.

"Ya itu perlu kita dalami dari saudara Novel sendiri. Itu termasuk isu, rumor atau fakta hukum. Kalau suatu rumor nggak masalah. Kita akan lidik, tapi kalau itu sudah fakta hukum dan ada alat buktinya, kita akan lakukan penyidikan," ucap Rikwanto.

Ditanya kemungkinan Novel enggan memberikan komentar kepada penyidik, Rikwanto tidak ingin berandai-andai.

Menurutnya, Novel punya hak menolak untuk diperiksa jika belum bersedia atau tidak memungkinkan untuk dimintakan keterangan.

"Ya memang seseorang itu boleh saja menolak untuk diperiksa atau memang dia belum bersedia diperiksa itu boleh ya di Undang-undang," pungkas Rikwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Terkini

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB