Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:24 WIB
Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menganggap wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum diperlukan. Sebab, menurutnya, penyidik tetap terus bekerja untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Kan sudah kami jelaskan semua, kami belum perlu, (karena) kami tim masih bekerja untuk mencari pelakunya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

Dia menyampaikan penyidik juga sudah memberikan semua informasi mengenai perkembangan kasus Novel seperti apa yang sudah dipaparkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadap Presiden Joko Widodo.

"Kami sampaikan mengenai perkembangan terutama saat Kapolri bertemu Presiden mengenai berbagai kegiatan yang kita lakukan. Pada intinya kita terbuka dan transparan," kata dia.

Argo mengaku penyidik juga selalu terbuka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberitahukan mengenai perkembangan kasus Novel bahkan sejak dimulainya proses penyelidikan setelah peristiwa penyerangan pelaku terjadi pada 11 April 2017 lalu.

"Kami kan sudah tawarkan kepada pihak KPK utk melihat apa saja perkembangan dan apa saja tindakan yang sudah dilakukan polisi. Kami banyak progres yang kita lakukan mulai dari awal dari 11 April kami sudah memeriksa beberapa saksi, kami sampaikan saksi berkembang, kami periksa juga dan ini kita lakukan dan tim masih bekerja. Tim sampai manapun jika keluar kota pun akan dilakukan," kata Argo.

Argo menambahkan, sejauh ini penyidik Polri kerap berkoordinasi dengan KPK seperti ketika memeriksa pihak yang dicurigai berinisial AL. Saat itu, kata Argo penyidik Polri mengajak perwakilan KPK untuk sama-sama mendalami alibi AL.

"Jadi misalnya menyampaikan saya mencurigai AL. Oke kita keler kembali dan sama sama kami lihat baru nanti penyidik dari KPK tahu. Mulai dari rumahnya AL, kemudian ada siapa saja kita periksa rumah itu. Kemudian jam berapa berangkat kerjanya. Atau ada CCTV yang perlu kami sita. Kemudian dia naik apa, semuanya boleh kami cek sampai ke tempat kerja sampai jam berapa," kata Argo.

Baca Juga: KPK Punya Hak Terbatas di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI