Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:24 WIB
Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menganggap wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum diperlukan. Sebab, menurutnya, penyidik tetap terus bekerja untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Kan sudah kami jelaskan semua, kami belum perlu, (karena) kami tim masih bekerja untuk mencari pelakunya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

Dia menyampaikan penyidik juga sudah memberikan semua informasi mengenai perkembangan kasus Novel seperti apa yang sudah dipaparkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadap Presiden Joko Widodo.

"Kami sampaikan mengenai perkembangan terutama saat Kapolri bertemu Presiden mengenai berbagai kegiatan yang kita lakukan. Pada intinya kita terbuka dan transparan," kata dia.

Argo mengaku penyidik juga selalu terbuka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberitahukan mengenai perkembangan kasus Novel bahkan sejak dimulainya proses penyelidikan setelah peristiwa penyerangan pelaku terjadi pada 11 April 2017 lalu.

"Kami kan sudah tawarkan kepada pihak KPK utk melihat apa saja perkembangan dan apa saja tindakan yang sudah dilakukan polisi. Kami banyak progres yang kita lakukan mulai dari awal dari 11 April kami sudah memeriksa beberapa saksi, kami sampaikan saksi berkembang, kami periksa juga dan ini kita lakukan dan tim masih bekerja. Tim sampai manapun jika keluar kota pun akan dilakukan," kata Argo.

Argo menambahkan, sejauh ini penyidik Polri kerap berkoordinasi dengan KPK seperti ketika memeriksa pihak yang dicurigai berinisial AL. Saat itu, kata Argo penyidik Polri mengajak perwakilan KPK untuk sama-sama mendalami alibi AL.

"Jadi misalnya menyampaikan saya mencurigai AL. Oke kita keler kembali dan sama sama kami lihat baru nanti penyidik dari KPK tahu. Mulai dari rumahnya AL, kemudian ada siapa saja kita periksa rumah itu. Kemudian jam berapa berangkat kerjanya. Atau ada CCTV yang perlu kami sita. Kemudian dia naik apa, semuanya boleh kami cek sampai ke tempat kerja sampai jam berapa," kata Argo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal Polisi, Polri akan Temui Novel

Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal Polisi, Polri akan Temui Novel

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 21:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Cair Beragam Rasa

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Cair Beragam Rasa

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 19:50 WIB

Bikin Sketsa Penyerang Novel, Polri Dibantu Polisi Australia

Bikin Sketsa Penyerang Novel, Polri Dibantu Polisi Australia

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 19:40 WIB

KPK Punya Hak Terbatas di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

KPK Punya Hak Terbatas di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 18:06 WIB

Begini Detik-detik Novel Baswedan setelah Disiram Air Keras

Begini Detik-detik Novel Baswedan setelah Disiram Air Keras

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:18 WIB

Cerita di Balik Sketsa Terduga Penyiram Novel Baswedan

Cerita di Balik Sketsa Terduga Penyiram Novel Baswedan

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:06 WIB

Polisi Cari Orang yang Pernah Tanyakan Gamis ke Istri Novel

Polisi Cari Orang yang Pernah Tanyakan Gamis ke Istri Novel

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:03 WIB

Penjagaan di Sekitar Rumah Novel Baswedan Diperketat

Penjagaan di Sekitar Rumah Novel Baswedan Diperketat

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 16:52 WIB

Tetangga Novel Baswedan Heran Polisi Bisa Buat Sketsa

Tetangga Novel Baswedan Heran Polisi Bisa Buat Sketsa

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 16:17 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×