Polisi Rekonstruksi Kasus Sabu 1 Ton di Bandara Soetta

Kamis, 03 Agustus 2017 | 13:24 WIB
Polisi Rekonstruksi Kasus Sabu 1 Ton di Bandara Soetta
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton asal Guang Zho, Cina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (3/8/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi juga akan menggelar rekonstruksi di Hotel Mandalika, Serang, Banten yang menjadi lokasi awal pengungkapan kasus ini. Rekonstruksi di lokasi itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.

"Nanti akan disiapkan waktu khusus. Mungkin Minggu depan," kata dia.

Kasus penyeludupan sabu 1 ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Taiwan di Serang, Banten pada Kamis (13/7/2017) dini hari. Mereka yang ditangkap diantaranya yakni LMH, CWF, LGY dan HYL. LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.

Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus 5 anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust saat menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.

Kedelapan tersangka yang ditangkap hidup-hidup itu dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI