Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:14 WIB
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, tersangka merupakan EF, selaku Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama. (Foto: Ist)

Suara.com - Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, tersangka merupakan EF, selaku Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama.

“EF, Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, yang ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025,” kata Syahron, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

EF, lanjut Syahron, merupakan tersangka ke-10 setelah sebelumnya penyidik menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif pada PT Telkom, periode tahun 2016-2018.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Syarief Sulaiman mengatakan, para tersangka bersepakat untuk melakukan kerja sama bisnis pengadaan barang dengan menggunakan anggaran yang berasal dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Selanjutnya, PT Telkom menunjuk empat anak perusahaan, untuk menunjuk vendor sebagai penyedia barang. Namun hal itu tidak dilakukan dilakukan alias fiktif.

“Total nilai proyek kerja sama sembilan perusahaan tersebut dengan empat anak perusahaan PT Telkom sebesar Rp431,7 miliar,” ujar Syarief, di Kejati Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Uang ratusan miliar rupiah tersebut merupakan total nilai proyek kerja sama empat anak perusahaan PT Telkom, terhadap sembilan perusahaan, adapun rinciannya yakni PT ATA Energi, ditunjuk sebagai pihak yang melakukan pengadaan baterai litium ion dan genset, dengan nilai proyek Rp64,4 miliar.

Kemudian, PT International Vista Quanta, melakukan proyek penyediaan smart mobile energy storage, dengan nilai proyek Rp22 miliar. PT Japa Melindo Pratama Proyek pengadaan material, mekanikan (HVAC), elektrikal dan elektronik di proyek Puri Orchad Apartemen, dengan nilai proyek Rp60 miliar.

Selanjutnya, PT Green Energy Natural Gas,Proyek pekerjaan BPO instalasi sistem gas procesing plant-Gresik Well Head 3 dengan nilai proyek Rp45 miliar. PT Fortuna Aneka Sarana Triguna, proyek pemasangan smart supply change management dengan nilai proyek Rp13,2 miliar.

PT Forthen Catar Nusantara, proyek penyediaan reseource and tools untuk pemeliharaan civil, mechanical, dan electrical (CME) dengan nilai proyek Rp67,4 miliar.

PT VSC Indonesia Satu, tentang proyek penyediaan layanan total solusi multi channel pengelola visa Arab, nilai proyek Rp33 miliar.

PT Cantya Anzhana Mandiri, proyek pengadaan smart cafe dan pekerjaan renovasi ruangan The Foundry 8 Kawasan Niaga Terpadu (SCBD) Lot 8, dengan nilai proyek Rp114,9 miliar.

Terakhir, PT Batavia Prima Jaya, proyek pengadaan hardware dashboard monitoring service dan pengadaan perangkat smart mean measurement CT scan, dengan nilai proyek Rp10,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia, Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Thales

Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia, Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Thales

News | Senin, 03 Februari 2025 | 15:00 WIB

Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Wali Kota Jakbar dan Sejumlah Direktur Perusahaan Diperiksa

Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Wali Kota Jakbar dan Sejumlah Direktur Perusahaan Diperiksa

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:37 WIB

Downtime: Ancaman Besar bagi Bisnis Digital!

Downtime: Ancaman Besar bagi Bisnis Digital!

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:19 WIB

Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta

Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:30 WIB

Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M

Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 17:25 WIB

Telkom dan Alibaba Cloud Jalin Kerja Sama Perkuat Ekosistem Digital

Telkom dan Alibaba Cloud Jalin Kerja Sama Perkuat Ekosistem Digital

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 17:00 WIB

Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024

Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:09 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB