Mendagri Larang Siapapun Menyebut Sebuah Undang-Undang Menyimpang

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 03 Agustus 2017 | 13:40 WIB
Mendagri Larang Siapapun Menyebut Sebuah Undang-Undang Menyimpang
Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisioner KPU Ilham Saputera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang semua orang menuding sebuah undang-undang menyimpang dari konstitusi. Kata dia, satu-satunya pihak yang boleh mengatakan hal itu adalah hakim Mahkamah Konstitusi.

Hal itu ia Tjahjo sampaikan saat ia berbicara mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam forum Rakornas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wana Bhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Dalam keterangannya, ia menyinggung adanya gugatan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dimana UU tersebut dinilai oleh sejumlah pihak telah menyimpang dari Konstitusi.

"UU 23 ini kan lucu. Produk pemerintah dan DPR RI. Sudah disahkan pemerintah. Pemerintah ya pemerintah pusat dan daerah. Setelah UU ini jadi, eh digugat ke MK oleh Pemerintah Daerah. Itulah NKRI," kata Tjahjo.

Ia mengatakan sikap pemerintah daerah yang seperti itu aneh. Apalagi, UU tersebut dinilai telah menyimpang dari konstitusi.

Kata dia, banyak pihak yang menilai UU yang dibuat pemerintah menyimpang dari konstitusi dan UUD. Padahal, yang punya hak menilai demikian adalah MK.

"Ini memang aneh-aneh saja. Anggota DPR, pimpinan Parpol, tokoh masyarakat, tokoh nasional. Pemerintah membuat UU dibilang menyimpang dari konstutusi, loh ini yang bodoh yang mana sih? Yang menyimpang yang mana sih?" ujar Tjahjo.

"Yang berhak menentukan UU itu melanggar konstutusi, menyimpang dari UUD, itu bukan ketua ormas, bukan ketum parpol, bukan mantan presiden, bukan anggota DPR. Tapi MK," Tjahjo menambahkan.

Sebab itu, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan RUU Tentang hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia tidak ingin, RUU yang sedang dirancang tersebut diperlakukan sama dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang banyak digugat.

baca juga

"Sedang yang dipersiapkan sekarang ini, bagaimana RUU tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Ini dari Kemenkeu, bagaimana mempersiapkan ddngan baik. Nanti kalau tidak dipersiapkan dengan baik, menjelang aspirasi daerah, jangan-jangan kayak model UU 23 ini," kata Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 18:48 WIB

Ini Pengalihan Jalan Ibu Kota Selama Ada Aksi Tolak Perppu Ormas

Ini Pengalihan Jalan Ibu Kota Selama Ada Aksi Tolak Perppu Ormas

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 10:59 WIB

Besaran Dana Bantuan Parpol Belum Diputuskan, Ini Alasan Menkeu

Besaran Dana Bantuan Parpol Belum Diputuskan, Ini Alasan Menkeu

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 00:33 WIB

Mendagri: Banyak Daerah Siapkan Perda Ormas Anti Pancasila

Mendagri: Banyak Daerah Siapkan Perda Ormas Anti Pancasila

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 14:43 WIB

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 23:35 WIB

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

News | Senin, 24 Juli 2017 | 14:31 WIB

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 22:09 WIB

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 04:27 WIB

MK Tolak Uji Materi soal Masa Jabatan Hakim Konstitusi

MK Tolak Uji Materi soal Masa Jabatan Hakim Konstitusi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:33 WIB

Terkini

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB