Mendagri Larang Siapapun Menyebut Sebuah Undang-Undang Menyimpang

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 03 Agustus 2017 | 13:40 WIB
Mendagri Larang Siapapun Menyebut Sebuah Undang-Undang Menyimpang
Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisioner KPU Ilham Saputera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang semua orang menuding sebuah undang-undang menyimpang dari konstitusi. Kata dia, satu-satunya pihak yang boleh mengatakan hal itu adalah hakim Mahkamah Konstitusi.

Hal itu ia Tjahjo sampaikan saat ia berbicara mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam forum Rakornas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wana Bhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Dalam keterangannya, ia menyinggung adanya gugatan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dimana UU tersebut dinilai oleh sejumlah pihak telah menyimpang dari Konstitusi.

"UU 23 ini kan lucu. Produk pemerintah dan DPR RI. Sudah disahkan pemerintah. Pemerintah ya pemerintah pusat dan daerah. Setelah UU ini jadi, eh digugat ke MK oleh Pemerintah Daerah. Itulah NKRI," kata Tjahjo.

Ia mengatakan sikap pemerintah daerah yang seperti itu aneh. Apalagi, UU tersebut dinilai telah menyimpang dari konstitusi.

Kata dia, banyak pihak yang menilai UU yang dibuat pemerintah menyimpang dari konstitusi dan UUD. Padahal, yang punya hak menilai demikian adalah MK.

"Ini memang aneh-aneh saja. Anggota DPR, pimpinan Parpol, tokoh masyarakat, tokoh nasional. Pemerintah membuat UU dibilang menyimpang dari konstutusi, loh ini yang bodoh yang mana sih? Yang menyimpang yang mana sih?" ujar Tjahjo.

"Yang berhak menentukan UU itu melanggar konstutusi, menyimpang dari UUD, itu bukan ketua ormas, bukan ketum parpol, bukan mantan presiden, bukan anggota DPR. Tapi MK," Tjahjo menambahkan.

Sebab itu, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan RUU Tentang hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia tidak ingin, RUU yang sedang dirancang tersebut diperlakukan sama dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang banyak digugat.

baca juga

"Sedang yang dipersiapkan sekarang ini, bagaimana RUU tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Ini dari Kemenkeu, bagaimana mempersiapkan ddngan baik. Nanti kalau tidak dipersiapkan dengan baik, menjelang aspirasi daerah, jangan-jangan kayak model UU 23 ini," kata Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 18:48 WIB

Ini Pengalihan Jalan Ibu Kota Selama Ada Aksi Tolak Perppu Ormas

Ini Pengalihan Jalan Ibu Kota Selama Ada Aksi Tolak Perppu Ormas

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 10:59 WIB

Besaran Dana Bantuan Parpol Belum Diputuskan, Ini Alasan Menkeu

Besaran Dana Bantuan Parpol Belum Diputuskan, Ini Alasan Menkeu

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 00:33 WIB

Mendagri: Banyak Daerah Siapkan Perda Ormas Anti Pancasila

Mendagri: Banyak Daerah Siapkan Perda Ormas Anti Pancasila

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 14:43 WIB

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 23:35 WIB

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

News | Senin, 24 Juli 2017 | 14:31 WIB

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 22:09 WIB

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 04:27 WIB

MK Tolak Uji Materi soal Masa Jabatan Hakim Konstitusi

MK Tolak Uji Materi soal Masa Jabatan Hakim Konstitusi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×