Mendagri Larang Siapapun Menyebut Sebuah Undang-Undang Menyimpang

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2017 | 13:40 WIB
Mendagri Larang Siapapun Menyebut Sebuah Undang-Undang Menyimpang
Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisioner KPU Ilham Saputera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang semua orang menuding sebuah undang-undang menyimpang dari konstitusi. Kata dia, satu-satunya pihak yang boleh mengatakan hal itu adalah hakim Mahkamah Konstitusi.

Hal itu ia Tjahjo sampaikan saat ia berbicara mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam forum Rakornas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wana Bhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Dalam keterangannya, ia menyinggung adanya gugatan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dimana UU tersebut dinilai oleh sejumlah pihak telah menyimpang dari Konstitusi.

"UU 23 ini kan lucu. Produk pemerintah dan DPR RI. Sudah disahkan pemerintah. Pemerintah ya pemerintah pusat dan daerah. Setelah UU ini jadi, eh digugat ke MK oleh Pemerintah Daerah. Itulah NKRI," kata Tjahjo.

Ia mengatakan sikap pemerintah daerah yang seperti itu aneh. Apalagi, UU tersebut dinilai telah menyimpang dari konstitusi.

Kata dia, banyak pihak yang menilai UU yang dibuat pemerintah menyimpang dari konstitusi dan UUD. Padahal, yang punya hak menilai demikian adalah MK.

"Ini memang aneh-aneh saja. Anggota DPR, pimpinan Parpol, tokoh masyarakat, tokoh nasional. Pemerintah membuat UU dibilang menyimpang dari konstutusi, loh ini yang bodoh yang mana sih? Yang menyimpang yang mana sih?" ujar Tjahjo.

"Yang berhak menentukan UU itu melanggar konstutusi, menyimpang dari UUD, itu bukan ketua ormas, bukan ketum parpol, bukan mantan presiden, bukan anggota DPR. Tapi MK," Tjahjo menambahkan.

Sebab itu, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan RUU Tentang hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia tidak ingin, RUU yang sedang dirancang tersebut diperlakukan sama dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang banyak digugat.

"Sedang yang dipersiapkan sekarang ini, bagaimana RUU tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Ini dari Kemenkeu, bagaimana mempersiapkan ddngan baik. Nanti kalau tidak dipersiapkan dengan baik, menjelang aspirasi daerah, jangan-jangan kayak model UU 23 ini," kata Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 18:48 WIB

Ini Pengalihan Jalan Ibu Kota Selama Ada Aksi Tolak Perppu Ormas

Ini Pengalihan Jalan Ibu Kota Selama Ada Aksi Tolak Perppu Ormas

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 10:59 WIB

Besaran Dana Bantuan Parpol Belum Diputuskan, Ini Alasan Menkeu

Besaran Dana Bantuan Parpol Belum Diputuskan, Ini Alasan Menkeu

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 00:33 WIB

Mendagri: Banyak Daerah Siapkan Perda Ormas Anti Pancasila

Mendagri: Banyak Daerah Siapkan Perda Ormas Anti Pancasila

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 14:43 WIB

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 23:35 WIB

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

News | Senin, 24 Juli 2017 | 14:31 WIB

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 22:09 WIB

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 04:27 WIB

MK Tolak Uji Materi soal Masa Jabatan Hakim Konstitusi

MK Tolak Uji Materi soal Masa Jabatan Hakim Konstitusi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:33 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB