Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 28 Juli 2017 | 18:48 WIB
Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK
Massa yang tergabung dalam aksi 287 melakukan unjuk rasa di bundaran Patung Kuda, Jakarta, Jumat (28/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Perwakilan massa aksi 287 yang tergabung dalam Tim Advokasi Ormas Islam Untuk Keadilan resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 50 perwakilan untuk mendaftarkan gugatan Perppu tersebut ke MK.

"Alhamdulillah sebanyak 50 perwakilan dari kami sudah diterima oleh MK untuk mengajukan gugatan Perppu ormas," ujar Slamet dalam orasinya di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Ia pun berharap nantinya MK dalam sidang perkara putusan dapat memutuskan secara objektif.

Menurutnya Perppu tersebut harus dilihat dari segi urgensinya.

"Kami minta MK dapat memutuskan seadil seadil-adilnya. Lihat lahirnya Perppu (Nomor 2 tahun 2017) apa sudah sangat dibutuhkan atau tidak," Slamet.

Sementara itu, sebelum membubarkan diri, dalam orasinya massa berjanji akan kembali turun ke jalan apabila Hakim MK tidak berlaku adil dengan memutuskan pencabutan Perppu ormas.

"Hari ini kita kembali ke rumah masing-masing dengan catatan apabila MK tidak mengabulkan permohonan uji materi, kita akan kembali turun ke jalan," kata Koordinator API Jawa Barat Asep Syaripudin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Tolak Perppu Ormas

Aksi Tolak Perppu Ormas

Foto | Jum'at, 28 Juli 2017 | 17:52 WIB

Peserta Aksi 287 Tuding Pemerintah Sebagai Rezim Diktator

Peserta Aksi 287 Tuding Pemerintah Sebagai Rezim Diktator

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 16:31 WIB

Ini Pengalihan Jalan Ibu Kota Selama Ada Aksi Tolak Perppu Ormas

Ini Pengalihan Jalan Ibu Kota Selama Ada Aksi Tolak Perppu Ormas

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 10:59 WIB

Presiden Bahas Perppu Ormas dengan Ulama Kalbar

Presiden Bahas Perppu Ormas dengan Ulama Kalbar

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 23:34 WIB

Jumat, 10 Ribu Polisi Jaga Demo Kelompok AntiPerppu Ormas di MK

Jumat, 10 Ribu Polisi Jaga Demo Kelompok AntiPerppu Ormas di MK

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 19:38 WIB

PPI Dukung Perppu Ormas

PPI Dukung Perppu Ormas

Foto | Kamis, 27 Juli 2017 | 16:57 WIB

Cukup HTI, MUI Menolak Pembubaran Ormas AntiPancasila

Cukup HTI, MUI Menolak Pembubaran Ormas AntiPancasila

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 16:31 WIB

MUI Minta Umat Islam Tak Ikut Aksi Tolak Perppu Ormas

MUI Minta Umat Islam Tak Ikut Aksi Tolak Perppu Ormas

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:10 WIB

Jokowi Sarankan Alumni 212 Gugat Perppu Ormas ke MK

Jokowi Sarankan Alumni 212 Gugat Perppu Ormas ke MK

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 13:35 WIB

'Alumni 212' Aksi Tolak Perppu Ormas, Kapolri: Lebih Baik ke MK

'Alumni 212' Aksi Tolak Perppu Ormas, Kapolri: Lebih Baik ke MK

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 10:16 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×