Eko Putro Klaim Dana Desa Masih Efektif Meski Ada Korupsi

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 07 Agustus 2017 | 16:00 WIB
Eko Putro Klaim Dana Desa Masih Efektif Meski  Ada Korupsi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8/2017). Eko dipanggil Jokowi terkait penggunaan dana desa.

"Tadi membahas soal dana desa. Beliau (Presiden) menanyakan dana desa sampai saat ini efektif atau tidak," kata Eko di kompleks Istana Kepresidenan.

Kepada Jokowi, dia mengklaim dana desa tersebut efektif untuk membantu masyarakat. Menurutnya sebagian besar penggunaan dana desa tersebut masih berjalan cukup baik, dan masyarakat sudah mampu mengelola dana desa tersebut.

Dia mencontohkan, pada 2015 lalu penyerapan dana desa baru 82 persen di tingkat desa. Kemudian pada 2016 naik signifikan menjadi 97 persen.

"Artinya masyarakat desa secara adminis‎trasi sudah mampu mengelola dana desa," terang dia.

Selain itu, lanjut dia, penggunaan dana untuk setiap desa meningkat dari Rp600 juta pada tahun lalu, kini menjadi Rp800 juta.‎ Dana desa itu digunakan untuk sarana dan prasarana seperti membangun jalan, membangun sarana air bersih, mendirikan sekolah PAUD, membuat MCK dan lainnya.

Meski sarana yang dibangun kecil, namun jumlahnya sangat banyak, yaitu dari 74.754 desa‎, kini meningkat menjadi 74.910 desa.

"Kalau ditotal, desa telah membangun jalan 66.000 KM dan 38.000 unit penahan longsor dari dana desa tersebut‎. Kemudian dari dana desa itu juga membuat MCK, jumlahnya ribuan dan masif," ujar dia.

Dia menambahkan, pembangunan penahan longsor dari dana desa tersebut telah mengurangi tanah longsor di berbagai daerah seluruh Indonesia. Bahkan, kata dia, pada tahun lalu dengan curah hujan tinggi, peristiwa longsor di Indonesia hanya terjadi tiga kali.

baca juga

"Dengan penahan longsor itu berapa nyawa yang terselamatkan," ‎tutur dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi, Rabu (2/8/2017).

Selain itu KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehhuddin, sebagai tersangka.

Kasus itu muncul setelah LSM melaporkan Agus Mulyadi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan. Hal itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di desanya yang menggunakan dana desa. Nilai proyek tersebut Rp100 juta dan diduga mengalami kekurangan volume. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kejari Pamekasan dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Untuk mengamankan kasus teraebut diduga terjadi komunikasi kepada para pihak di Kejari Pamekasan dan pejabat pada Pemkab Pamekasan. Disepakati dana Rp250 juta untuk Kajari.

Sebagai pemberi, Agus Mulyadi, Noer Solehhuddin dan Sutjipto Utomo disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara sebagai pihak yang diduga memberi atau menganjurkan untuk memberi Ahmad Syafii diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang pembenrantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu atau kedua KUHP.

Dan sebagai penerima, Rudy Indra Prasetya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor. 31 Tahun 99 tentang pemberantasan tindak podana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor. 21 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Jangan Berhenti Pelototi Penggunaan Dana Desa

Jokowi Minta Jangan Berhenti Pelototi Penggunaan Dana Desa

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 12:34 WIB

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:41 WIB

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:14 WIB

Menteri Desa Diperiksa KPK

Menteri Desa Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:17 WIB

Diperiksa KPK, Menteri Eko: Seharusnya Ini Tak Perlu Terjadi

Diperiksa KPK, Menteri Eko: Seharusnya Ini Tak Perlu Terjadi

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 10:25 WIB

Darmin Akui Perekonomian Daerah Harus Dibangun Dengan Segera

Darmin Akui Perekonomian Daerah Harus Dibangun Dengan Segera

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 15:18 WIB

Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing

Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:12 WIB

Pengelolaan Dana Desa Masih Terganjal Berbagai Kendala

Pengelolaan Dana Desa Masih Terganjal Berbagai Kendala

Bisnis | Selasa, 11 April 2017 | 09:27 WIB

Banyak Perangkat Desa Tak Paham Penggunaan Dana Desa

Banyak Perangkat Desa Tak Paham Penggunaan Dana Desa

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:34 WIB

Terkini

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:53 WIB

Kelalaian Bakar Sampah Picu Kebakaran Hutan di Klaten, 1,6 Hektare Ludes

Kelalaian Bakar Sampah Picu Kebakaran Hutan di Klaten, 1,6 Hektare Ludes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:53 WIB

Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:51 WIB

5 Sabun Mandi yang Cocok untuk Kulit Kering dan Bersisik agar Lembap Seharian

5 Sabun Mandi yang Cocok untuk Kulit Kering dan Bersisik agar Lembap Seharian

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:51 WIB

Dune 3 hingga Avengers: Doomsday, Ini 5 Tontonan yang Rilis di Akhir Tahun 2026

Dune 3 hingga Avengers: Doomsday, Ini 5 Tontonan yang Rilis di Akhir Tahun 2026

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:50 WIB

Tarif Listrik November 2026 Terbaru, Cek Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik November 2026 Terbaru, Cek Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:49 WIB

Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin

Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 14:48 WIB

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:47 WIB

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:45 WIB

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:43 WIB

×