Karier SGT Sebagai Pencuri Mobil Terhenti di Aksi ke-234

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 17:14 WIB
Karier SGT Sebagai Pencuri Mobil Terhenti di Aksi ke-234
Penyidik Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membongkar kasus pencurian mobil bermodus mengganti nomor rangka dan nomor mesin. [Suara.gom/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Karier SGT sebagai eksekutor kasus pencurian mobil bermodus ganti rangka mesin terpaksa harus berakhir pada aksinya yang ke-234.

SGT terbilang sudah “veteran” dalam dunia pencurian spesialis mobil. Setidaknya, ia sudah beraksi sejak tahun 2013.

Karena sudah mahir, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto mengatakan, SGT bisa beraksi lebih dari sekali dalam rentang waktu sepekan.

"Kalau aksi pencuriannya, dari pengakuan pemetik’ (SGT), dia melakukan sudah dari tahun 2013. Kalau diakumulasi sekali dalam seminggu, sudah 234 kali mencuri. Itu kalau sekali seminggu, tapi pasti lebih,” tutur Agus, Jumat (11/8/2017).

Agus mengatakan, berdasarkan hasil laporan masyarakat, sudah ada 20 lokasi di kawasan Jakarta Barat yang dijadikan target dari komplotan pencurian ini.

Ia mengatakan, SGT juga sering menawarkan mobil hasil curian kepada penadah selain HFF dan UTG, yang juga sudah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tapi tidak semua TKP pencurian tidak dikanibal, karena pemetik (eksekutor pencurian) tidak menjual ke satu ini saja, tapi dia jual ke penadah yang lain," terangnya.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap PPT, rekan SGT yang berperan sebagai pemutus sistem GPS yang ada di mobil curian.

baca juga

Empat tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya  diberitakan, kasus pencurian mobil bermodus mengganti nomor rangka dan nomor mesin akhirnya terbongkar.

Agus mengatakan, komplotan itu mengganti nomor rangka dan nomor mesin mobil curian dengan mobil hasil lelangan.

"Jaringan ini membeli hasil lelang yang bekas kecelakaan tersebut. Setelahnya, nomor rangka dan nomor mesin mobil lelangan yang masih bagus diambil, dan ditempatkan ke mobil curian," kata Agus.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan HFF (38) dan UTG  (42), yang berperan sebagai penadah mobil hasil curian.

Setelah penyelidikan diperluas, polisi juga menangkap UTG dan SGT sebagai eksekutor pencurian dan rekannya PPT (34) yang berperan sebagai pemutus perangkat GPS mobil hasil curian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin

Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 15:17 WIB

Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri

Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 14:18 WIB

Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta

Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 11:30 WIB

Sebelum Dibakar, Zoya Sempat Cium Kaki Marbot Musala

Sebelum Dibakar, Zoya Sempat Cium Kaki Marbot Musala

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 09:53 WIB

Ada Kesalahan Administrasi, Polisi Gerebek Pabrik Garam

Ada Kesalahan Administrasi, Polisi Gerebek Pabrik Garam

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 21:42 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB