Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 15:17 WIB
Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin
Penyidik Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membongkar kasus pencurian mobil bermodus mengganti nomor rangka dan nomor mesin. [Suara.gom/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membongkar kasus pencurian mobil bermodus mengganti nomor rangka dan nomor mesin.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto mengatakan, komplotan itu mengganti nomor rangka dan nomor mesin mobil curian dengan mobil hasil lelangan.

"Jaringan ini membeli hasil lelang yang bekas kecelakaan tersebut. Setelahnya, nomor rangka dan nomor mesin mobil lelangan yang masih bagus diambil, dan ditempatkan ke mobil curian," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan HFF (38) dan UTG  (42), yang berperan sebagai penadah mobil hasil curian.

Setelah penyelidikan diperluas, polisi juga menangkap UTG dan SGT sebagai eksekutor pencurian dan rekannya PPT (34) yang berperan sebagai pemutus perangkat GPS mobil hasil curian.

Antonius menjelaskan, kawanan bandit ini mencuri mobil sesuai dengan pesanan LF, otak pencurian yang belum tertangkap. Pesanan mobil curian itu harus sesuai dengan nomor rangka dan mesin mobil yang dibeli dari proses lelang.

"Mereka memesan kepada perantara, pemetik pengendaraan bermotor untuk order, tolong dicurikan, tolong dipetikan, tolong dicarikan mobil sesuai data BPKB yang sudah ada," terangnya.

baca juga

Lokasi pencurian, juga harus sesuai dengan pesanan LF. Berdasarkan orderan, kawanan ini kerap mencari target mobil curian di kawasan Jakarta Barat.

" Seumpama ordernya mobil Toyota Innova warna hitam tahun 2012, dia akan keliling mencari, setelah dapat diserahkan kepada kelompok ini," terangnya.

Antonius menambahkan, apabila mobil pesanan yang dicuri sesuai pesanan sudah didapat, UTG dan PPT mendapatkan jatah sebesar Rp15 juta untuk satu unit mobil curian.

"Lalu kendaraan tersebut terlebih dahulu dibersihkan GPS yang dibantu oleh tersangka PPT dan kunci kontak diperbaiki oleh tersangka HFF," jelasnya.

Sindikat ini lantas menjual mobil curian yang sudah dimodifikasi itu seharga mobil bekas di pasaran yang mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri

Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 14:18 WIB

Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta

Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 11:30 WIB

Sebelum Dibakar, Zoya Sempat Cium Kaki Marbot Musala

Sebelum Dibakar, Zoya Sempat Cium Kaki Marbot Musala

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 09:53 WIB

Ada Kesalahan Administrasi, Polisi Gerebek Pabrik Garam

Ada Kesalahan Administrasi, Polisi Gerebek Pabrik Garam

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 21:42 WIB

Jadi Saksi Kunci, Rojali Tidak Dijadikan Tersangka Pembakar Zoya

Jadi Saksi Kunci, Rojali Tidak Dijadikan Tersangka Pembakar Zoya

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 11:05 WIB

Mau Dibongkar, Warga Padati Makam Zoya yang Dibakar Hidup-hidup

Mau Dibongkar, Warga Padati Makam Zoya yang Dibakar Hidup-hidup

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 10:32 WIB

3 Penyelundup Sabu 1 Ton Banten Ditangkap di Taiwan, Ini Perannya

3 Penyelundup Sabu 1 Ton Banten Ditangkap di Taiwan, Ini Perannya

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 10:24 WIB

Tak Mau Kecolongan seperti Kasus Zoya, Ini Solusi Polda Metro

Tak Mau Kecolongan seperti Kasus Zoya, Ini Solusi Polda Metro

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 10:52 WIB

Lengah, Perempuan Ini Sukses Bawa Kabur Mobil Pengantar Pizza

Lengah, Perempuan Ini Sukses Bawa Kabur Mobil Pengantar Pizza

Otomotif | Selasa, 08 Agustus 2017 | 07:40 WIB

Polisi Buru Pembawa Bensin dan Korek untuk Bakar Zoya Hidup-hidup

Polisi Buru Pembawa Bensin dan Korek untuk Bakar Zoya Hidup-hidup

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 14:10 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×