Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 15:17 WIB
Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin
Penyidik Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membongkar kasus pencurian mobil bermodus mengganti nomor rangka dan nomor mesin. [Suara.gom/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membongkar kasus pencurian mobil bermodus mengganti nomor rangka dan nomor mesin.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto mengatakan, komplotan itu mengganti nomor rangka dan nomor mesin mobil curian dengan mobil hasil lelangan.

"Jaringan ini membeli hasil lelang yang bekas kecelakaan tersebut. Setelahnya, nomor rangka dan nomor mesin mobil lelangan yang masih bagus diambil, dan ditempatkan ke mobil curian," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan HFF (38) dan UTG  (42), yang berperan sebagai penadah mobil hasil curian.

Setelah penyelidikan diperluas, polisi juga menangkap UTG dan SGT sebagai eksekutor pencurian dan rekannya PPT (34) yang berperan sebagai pemutus perangkat GPS mobil hasil curian.

Antonius menjelaskan, kawanan bandit ini mencuri mobil sesuai dengan pesanan LF, otak pencurian yang belum tertangkap. Pesanan mobil curian itu harus sesuai dengan nomor rangka dan mesin mobil yang dibeli dari proses lelang.

"Mereka memesan kepada perantara, pemetik pengendaraan bermotor untuk order, tolong dicurikan, tolong dipetikan, tolong dicarikan mobil sesuai data BPKB yang sudah ada," terangnya.

Lokasi pencurian, juga harus sesuai dengan pesanan LF. Berdasarkan orderan, kawanan ini kerap mencari target mobil curian di kawasan Jakarta Barat.

" Seumpama ordernya mobil Toyota Innova warna hitam tahun 2012, dia akan keliling mencari, setelah dapat diserahkan kepada kelompok ini," terangnya.

Antonius menambahkan, apabila mobil pesanan yang dicuri sesuai pesanan sudah didapat, UTG dan PPT mendapatkan jatah sebesar Rp15 juta untuk satu unit mobil curian.

"Lalu kendaraan tersebut terlebih dahulu dibersihkan GPS yang dibantu oleh tersangka PPT dan kunci kontak diperbaiki oleh tersangka HFF," jelasnya.

Sindikat ini lantas menjual mobil curian yang sudah dimodifikasi itu seharga mobil bekas di pasaran yang mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri

Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 14:18 WIB

Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta

Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 11:30 WIB

Sebelum Dibakar, Zoya Sempat Cium Kaki Marbot Musala

Sebelum Dibakar, Zoya Sempat Cium Kaki Marbot Musala

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 09:53 WIB

Ada Kesalahan Administrasi, Polisi Gerebek Pabrik Garam

Ada Kesalahan Administrasi, Polisi Gerebek Pabrik Garam

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 21:42 WIB

Jadi Saksi Kunci, Rojali Tidak Dijadikan Tersangka Pembakar Zoya

Jadi Saksi Kunci, Rojali Tidak Dijadikan Tersangka Pembakar Zoya

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 11:05 WIB

Mau Dibongkar, Warga Padati Makam Zoya yang Dibakar Hidup-hidup

Mau Dibongkar, Warga Padati Makam Zoya yang Dibakar Hidup-hidup

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 10:32 WIB

3 Penyelundup Sabu 1 Ton Banten Ditangkap di Taiwan, Ini Perannya

3 Penyelundup Sabu 1 Ton Banten Ditangkap di Taiwan, Ini Perannya

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 10:24 WIB

Tak Mau Kecolongan seperti Kasus Zoya, Ini Solusi Polda Metro

Tak Mau Kecolongan seperti Kasus Zoya, Ini Solusi Polda Metro

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 10:52 WIB

Lengah, Perempuan Ini Sukses Bawa Kabur Mobil Pengantar Pizza

Lengah, Perempuan Ini Sukses Bawa Kabur Mobil Pengantar Pizza

Otomotif | Selasa, 08 Agustus 2017 | 07:40 WIB

Polisi Buru Pembawa Bensin dan Korek untuk Bakar Zoya Hidup-hidup

Polisi Buru Pembawa Bensin dan Korek untuk Bakar Zoya Hidup-hidup

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 14:10 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB