Terciduk, Lelaki Pasang Kamera Tersembunyi untuk Rekam ABG Mandi

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 13 Agustus 2017 | 07:03 WIB
Terciduk, Lelaki Pasang Kamera Tersembunyi untuk Rekam ABG Mandi
Kamera tersembunyi dalam botol parfum. (News.com.au)

Suara.com - Terkadang orang-orang berotak cabul memiliki kreativitas yang di atas orang kebanyakan dan memanfaatkannya untuk melakukan perbuatan tidak bertanggungjawab. Salah satunya yang dilakukan lelaki mesum di Inggris yang satu ini. Ia memasang kamera tersembunyi di sebuah kaleng parfum lantas diletakkan di kamar mandi.

Korbannya? Siapa lagi kalau bukan perempuan yang kurang waspada. Lelaki Inggris bernama Michael Magic (38) ini menyembunyikan sebuah ponsel di dalam kaleng parfum merek Lynx Africa.

Ia membuat lubang kecil di kaleng parfum sebagai celah untuk kamera ponsel tersebut. Kemudian, ia meletakkan kaleng parfum itu di lemari kamar mandi dengan lensa kamera menghadap ke shower.

Nahas, aksinya tak berjalan mulus lantaran terendus oleh calon korbannya. Sang korban, yakni remaja putri berusia 13 tahun menemukan kejanggalan pada kaleng parfum tersebut lalu melapor kepada ibunya.

Magic, si pekerja gudang pun mengaku telah melakukan perbuatan cabul saat disidang di pengadilan Bristol, Inggris. Ia lalu divonis hukuman percobaan selama enam bulan.

"Ia (korban) menemukan apa yang ada di dalam botol parfum tersebut adalah ponsel," kata jaksa penuntut umum James Haskell.

"Ia melihat ponsel tersebut dan menemukan sebuah video yang memperlihatkan tersangka sedang memasang ponsel di botol, meletakkannya di lemari kamar mandi, dan mengarahkan kamera menghadap shower," sambungnya.

"Tersangka membuat lubang persegi di botol tersebut sehingga kamera ponsel mengarah kubikel shower," ujarnya lagi.

Magic langsung meminta maaf saat korban menemukan keberadaan kamera ponsel tersebut. Malahan, ia mengaku sudah pernah melakukan aksi itu sebelumnya.

Kepada penyidik, Magic mengaku sudah merekam seorang perempuan secara diam-diam sebagai "uji coba".

Magic lalu dikenai hukuman rehabilitasi selama 60 hari. Ia diminta menghadiri sesi perawatan pelaku pelanggaran seksual dan diminta membayar denda sebesar 1.651 Dolar sebagai kompensasi kerugian. Namanya pun dimasukkan daftar pelaku penyimpangan seks selama 5 tahun.

Atas hukuman tersebut, ibunda korban merasa tidak puas.

"Saya merasa kecewa dengan sistem pengadilan. Saya padahal berharap ia ditahan agar merasakan kerugian yang diderita putri saya," ujar ibu korban. (News.com.au)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI