Penanda di Trotoar Ini Penting untuk Anda Ketahui Fungsinya

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:53 WIB
Penanda di Trotoar Ini Penting untuk Anda Ketahui Fungsinya
Pedestrian di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta Melengkapi 80 kilometer pedestrian baru yang tengah dibangun dengan sejumlah corak yang mesti diketahui fungsinya. Sebab, masing-masing corak atau penanda yang terdapat di atas pedesterian memiliki fungsi yang berbeda satu sama lain.

Corak atau penanda itu bisa Anda temui salahsatunya di sepanjang trotoar di kawasan Blok M, Jakarta Pusat.

Penanda pertama yaitu garis kuning yang terdapat di sepanjang trotoar. Garis kuning disebut dengan Tactile atau pengarah penyandang tuna netra. Tactile dilengkapi dengan dua pola yang berbentuk tonjolan lurus dan tonjolan bulat-bulat.

"Pola lurus itu untuk mengarahkan penyandang tune netra untuk jalan lurus. Sedangkan pola bulat-bulat itu untuk berhenti sejenak, hati-hati," kata Kepala Perencanaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Riri Asnita saat awak media melihat-lihat pedestrian di kawasan Blok M, Selasa (15/8/ 2017).

Penanda kedua yaitu warna merah dengan permukaan kasar. Kata Riri, beton berwana merah dan kasar itu dinamakan dengan Thru Crete yang berfungsi sebagai resapan air.

"Thru Crate ini yang akan menyerap air yang naik ke permukaan jalan dan langsung dikirim ke tanah," ujar Riri.

Penanda ketiga yaitu Zebra Cross yang tedapat di persimpangan jalan atau di tengah jalan. Zebro Cross merupakan penanda fasilitas untuk penyebrangan pejalan kaki. Zebra Cross biasanya berbentuk garis-garis berwan hitam dan putih.

Penanda ke empat yaitu corak yang berwarna merah di persimpangan jalan. Corak ini dikenal dengan nama Speed Bump yang berfungsi sebagai isyarat bahwa pengendara harus pelan.

"Speed Bump ini fungsinya, kita ingin memprioritaskan pejalan kaki. Jadi pengendara yang melewati Speed Bump harus pelan-pelan," tutur Riri.

baca juga

Selain itu, pedestrian juga dilengkapi dengan On Street Parking yang ada di pinggir trotoar. On Street Parking adalah parkiran untuk pengendara yang berhenti sebentar.

"Di trotoar Anda akan menemui On Street Parking ini. Anda bisa parkir disini kalau misalnya mau berhenti makan di kuliner yang ada di pinggir jalan," kata Riri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Hadir, JPU Bacakan Kesaksian Ahok pada Sidang Buni Yani

Tidak Hadir, JPU Bacakan Kesaksian Ahok pada Sidang Buni Yani

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:10 WIB

Fairmont Hadirkan Cocktail Racikan Mixologist Hotel Savoy London

Fairmont Hadirkan Cocktail Racikan Mixologist Hotel Savoy London

Press Release | Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:02 WIB

Jakarta Biayai Rp412 Miliar untuk 80 Km Pedestrian Baru

Jakarta Biayai Rp412 Miliar untuk 80 Km Pedestrian Baru

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 13:19 WIB

Pembawa Bendera 17 Agustus di Monas Harus Anggun dan Tenang

Pembawa Bendera 17 Agustus di Monas Harus Anggun dan Tenang

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 13:10 WIB

Persija Kehilangan Ismed, Maman: "Sangat Terasa"

Persija Kehilangan Ismed, Maman: "Sangat Terasa"

Bola | Selasa, 15 Agustus 2017 | 12:23 WIB

Agustinus Nekat Panjat Menara Sutet Tanjung Priok

Agustinus Nekat Panjat Menara Sutet Tanjung Priok

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 03:51 WIB

Viral! Mobil Anies Baswedan Ogah Antre, Dimarahi Emak-emak

Viral! Mobil Anies Baswedan Ogah Antre, Dimarahi Emak-emak

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 06:15 WIB

Hamka Hamzah 'Mesra' dengan Persija, Apa Kata Pelatih?

Hamka Hamzah 'Mesra' dengan Persija, Apa Kata Pelatih?

Bola | Selasa, 15 Agustus 2017 | 06:03 WIB

Hadapi PSM, Teco Ingin Mainkan Reinaldo

Hadapi PSM, Teco Ingin Mainkan Reinaldo

Bola | Senin, 14 Agustus 2017 | 21:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×