Pengelola Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Terhadap Acho

Tomi Tresnady | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2017 | 12:46 WIB
Pengelola Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Terhadap Acho
Acho di kejari Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Senin (7/8/2017).

Suara.com - PT Duta Paramindo Sejahtera sebagai pihak pengelola Apartemen Green Pramuka resmi mencabut laporan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang telah menjerat komika, Muhadkly Acho sebagai tersangka.

Kuasa hukum pengelola Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar menyampaikan pencabutan laporan tersebut setelah ada proses mediasi antara pihaknya dengan Acho.

"Hari ini kami janji akan menindaklanjuti (upaya pencabutan laporan), apa yang menjadi proses mediasi yang selama ini terjadi antara pihak apartemen green pramuka dengan saudara Acho," kata Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Menurutnya, dari proses mediasi yang diiniasi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya bisa menemukan titik temu untuk berdamai dengan Acho.

"Titik temu tersebut salah satu proses penyelesaian sengketa antara saudara Acho dengan kami. Dan perlu digarisbawahi yang kami juga berterima kasih pihak-pihak yang membantu kami dalam proses memediasi. Terutama dari Real Estate Indonesia, kemudian dari jajaran Partai Nasdem, kemudian P3RSI, dan semua penghuni lainnya yang membantu proses penyelesaian ini, terkait proses pidana," kata dia.

Rizal menyampaikan, nantinya penyidik Polda Metro akan mengurusi soal proses pencabutan laporan.

Sebab, berkas perkara Acho kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

"Sebagaimana kami merujuk pada bapak Direktur Krimsus pada tanggal 6 Agustus yang lalu, beliau menyampaikan, secara formil syarat-syarat untuk pencabutan laporan tetap akan dilakukan di Polda Metro Jaya, nanti Polda Metro Jaya akan mengendorse ke pihak kejaksaan," katanya.

Dalam proses pencabutan laporan tersebut, kata dia, pihaknya akan melampirkan hasil keputusan mediasi kedua pihak yang akhirnya menempuh jalur islah.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin menyambut baik pencabutan laporan yang dilakukan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka.

LBH Pers merupakan lembaga yang memberikan pendampingan hukum terhadap Acho

"Jadi begini dari pihak Acho kami mengucapkan terima kasih, karena proses mediasi ini terjadi," Nawawi.

Menurutnya, Acho juga telah menyampaikan permintaan maaf atas curhatan yang ditulis di blog pribadinya yang dianggap telah memojokkan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka

"Sebetulnya, beberapa poin kesepakatan, dinyatakan bahwa Acho memang meminta maaf seandainya di dalam blog-nya itu, mengakibatkan penurunan penjualan. Dia akan memberikan klarifikasi informasi yang di blog dia tulis dianggap kekeliruan," kata dia.

Nawawi menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi itu juga sudah disampaikan secara personel kepada pihak apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Damai, Pihak Green Pramuka Datang di Tengah Konpers Acho

Damai, Pihak Green Pramuka Datang di Tengah Konpers Acho

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:20 WIB

Pengacara Acho Sempat Ditawari Sesuatu untuk Bujuk Dia Minta Maaf

Pengacara Acho Sempat Ditawari Sesuatu untuk Bujuk Dia Minta Maaf

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:14 WIB

Apa Kepentingan Taufik Hidayat di Kasus Acho dan Green Pramuka?

Apa Kepentingan Taufik Hidayat di Kasus Acho dan Green Pramuka?

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 17:27 WIB

Terkini

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB