KPU Masukkan Aturan Baru untuk Jaring Pemilih Disabilitas

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 23:04 WIB
KPU Masukkan Aturan Baru untuk Jaring Pemilih Disabilitas
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen untuk menerapkan pemilihan umum yang inklusif. Termasuk dapat merangkul para pemilih berkebutuhan khusus agar nyaman dalam memberikan suara mereka.

"Jadi, kami berkomitmen untuk mendorong pemilihan yang inklusif, pemilihan yang melayani. Dan itu tidak sekadar jargon kosong, tetapi ini betul-betul komitmen kuat yang kami laksanakan," ujar Anggota KPU RI Wahyu Setiawan dalam keterangan persnya, Jumat (18/8/2017).

Ia mengatakan untuk menciptakan pemilihan yang inklusif serta tepat sasaran dalam memberikan pelayanan, penyelenggara pemilu telah memasukkan beberapa norma baru yang mengutamakan asas aksesibilitas dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang sosialisasi dan partisipasi masyarakat.

Dengan masuknya norma tersebut ke dalam rancangan PKPU, Wahyu menuturkan bahwa seluruh jajaran KPU akan menerapkan aturan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada pemilih, khususnya kepada pemilih yang berkebutuhan khusus.

"Ini artinya kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada seluruh pemilih, termasuk di dalamnya adalah pemilih disabilitas," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU saat ini tengah menyusun program baru untuk memaksimalkan pendidikan pemilih berbasis keluarga.

"Kami juga akan melaksanakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga. Salah satu manfaat dari program ini adalah, kami akan mengidentifikasi pemilih disabilitas sehingga petugas KPPS dapat mengetahui jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh pemilih bersangkutan di TPS," terang Wahyu.

Selain itu, KPU juga akan menggandeng Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) untuk melakukan audiensi terkait kebutuhan kaum disabilitas dalam pemilu.

Dengan model sosialisasi tersebut, ia berharap jajaran KPU mampu mengidentifikasi pemilih yang memiliki kebutuhan khusus sehingga apabila pemilih dengan kebutuhan khusus datang ke tempat pemungutan suara (TPS), aparat KPU dapat memberikan layanan yang baik sesuai dengan kebutuhan mereka.

Wahyu mengatakan KPU juga akan terbuka pada bentuk kerja sama yang dapat meningkatkan kualitas pemilihan secara umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uji Publik Rancangan Peraturan KPU

Uji Publik Rancangan Peraturan KPU

Foto | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:11 WIB

KPU Imbau Daerah Lain Contoh Mamberamo Tengah

KPU Imbau Daerah Lain Contoh Mamberamo Tengah

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 21:21 WIB

Pilkada DKI Sukses, KPU Beri Penghargaan pada Stakeholder

Pilkada DKI Sukses, KPU Beri Penghargaan pada Stakeholder

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 21:14 WIB

Pengusutan Ledakan KUA Sidareja Melibatkan Densus 88

Pengusutan Ledakan KUA Sidareja Melibatkan Densus 88

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 15:33 WIB

KPU Luncurkan Pilkada Serentak 2018

KPU Luncurkan Pilkada Serentak 2018

Foto | Rabu, 14 Juni 2017 | 13:14 WIB

Mendagri Nilai Krusial Penambahan Anggota KPU dan Bawaslu

Mendagri Nilai Krusial Penambahan Anggota KPU dan Bawaslu

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 17:57 WIB

Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Foto | Selasa, 06 Juni 2017 | 16:45 WIB

Anggaran Pilkada Serentak 2018 Ratusan Daerah Belum Disepakati

Anggaran Pilkada Serentak 2018 Ratusan Daerah Belum Disepakati

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 02:12 WIB

Resmi! Anies-Sandi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada DKI 2017

Resmi! Anies-Sandi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada DKI 2017

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 15:38 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB