Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6). Total ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. [suara.com/Oke Atmaja]
KPU Luncurkan Pilkada Serentak 2018
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2017 | 13:14 WIB
BERITA TERKAIT
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
15 November 2025 | 07:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:23 WIB
Foto | 18:07 WIB
Foto | 13:31 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 18:08 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB