Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam

Dythia Novianty

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 23:31 WIB
Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra alias ADP, menjalani pemeriksaan selama 4 jam di ruangan penyidik Polda Metro Jaya. Periksaan ini terkait kasus yang dilaporkan model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.

"Semua sudah selesai tadi proses pemeriksaan atau klarifikasi yang berkaitan dengan saya," kata Adriatma usai memberikan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8) malam.

Dia datang memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, didampingi istrinya Siska Karina Imran dan Kuasa hukumnya Safarullah.

Adriatma mengaku, mendapat 25 pertanyaan dari penyidik atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan ADP terhadap Destiara.

Dalam klarifikasi itu, kata Adriatma, terkait kronologi asal muasal berkenalan dengan Destiara hingga nekat melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Saya sudah ceritakan dengan gamblang, awal saya kenalan sampai akhirnya melaporkan saya di Polda Metro Jaya. Semua sudah jelas, dan saya kira tidak perlu ada yang didramatisirlah seperti telenovela. Karena sebenarnya tidak ada apa-apa di antara kami atau antara saya dan Destiara," ujarnya.

Dalam keterangan atau klarifikasi tersebut, Adriatma membantah pernah menjanjikan menikahi ataupun pernah tidur bersama Destiara.

"Itu tidak benar, memang pernah ketemu itu dua kali tetapi bertiga dengan pacar dia," katanya.

Terkait foto yang beredar, katanya, itu adalah biasa karena ditempat umum dan bertiga pula bersama pacar Destiara.

baca juga

"Silahkan tanya langsung ke dalam (Penyidik) terkait hasil klarifikasi saya, semua sudah dijelaskan berdasarkan 25 pertanyaan yang disodorkan ke saya," katanya.

Adriatma mengaku belum berpikir untuk melaporkan balik Destiara atas pencemaran nama baiknya itu.

"Tetapi itu nanti akan dikaji oleh kuasa hukum saya, apakah kita akan lapor balik atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Destiara telah melaporkan Adriatma ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama bail dan penghinaan. Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita

ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:39 WIB

Dituduh Model Dewasa, ADP: Saya dan Istri Alhamdulillah Baik-baik

Dituduh Model Dewasa, ADP: Saya dan Istri Alhamdulillah Baik-baik

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:25 WIB

Dipolisikan Model Dewasa, ADP: Jangan seperti Telenovela

Dipolisikan Model Dewasa, ADP: Jangan seperti Telenovela

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:15 WIB

Terkini

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO

Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?

Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan

Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas

Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing

Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Takaran Sunscreen 2 Ruas Jari Berlaku untuk Semua Tekstur atau Tidak? Ini Kata Dokter

Takaran Sunscreen 2 Ruas Jari Berlaku untuk Semua Tekstur atau Tidak? Ini Kata Dokter

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×