Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2017 | 12:29 WIB
Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu
Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Kasus First Travel [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki dihadirkan saat penyidik Baresktrim Polri merilis barang bukti kasus dugaan penipuan dana calon jamaah umrah yang dikelola First Travel di gedung Kementerian Kelautan dan Pertanian, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Menurut pantauan Suara.com, saat digiring ke Auditorium gedung, Andika terlihat tersenyum kepada awak media. Sedangkan, Anniesa dan Kiki yang mengenakan jilbab terus menutup wajah sambil menundukkan kepala.

Ketiga tersangka mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol.

"Penyidikan dimulai 9 agustus saat melakukan penangkapan. Hingga saat ini sudah penahanan terhadap tiga tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.

Herry mengatakan Andika yang merupakan direktur utama First Travel diduga merupakan otak penipuan dan penggelapan terhadap dana calon jamaah umroh.

"Peran Andika Surachman sebagai dirut atau pelaku utama, dibantu istri dan adik iparnya. Ini tindak pidana penipuan (memberikan janji pada calon jamaah) dan penggelapan," kata dia.

Dia menyampaikan modus yang dilakukan Andika bersama istri dan adik iparnya memberikan harga murah untuk jasa perjalanan umroh ke Arab Saudi agar bisa menarik masyarakat.

"Memberikan penawaran pada calon jamaah. Dengan biaya murah itu pelaku berusaha menjaring sebanyak mungkin jamaah," kata dia.

Selain dijanjikan untuk diberangkatkan dalam waktu tertentu. Ketiga tersangka juga kembali meminta sejumlah uang agar para jamaah yang sudah dulu menyetorkan uang bisa secepatnya diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Kemudian, dilakukan penipuan selanjutnya meminta calon jamaah dengan menambah sejumlah uang agar bisa diberangkatkan. Tapi faktanya juga nggak (diberangkatkan). Promosikan paket lainnya yang tidak bisa diberangkatkan," kata dia

Jargon Harga Kaki Lima, Fasilitas Bintang Lima dipromosikan para tersangka agar masyarakat tergiur untuk bisa berangkat umroh menggunakan jasa perjalanan First Travel.

"Harta Rp14,3 juta dibawah standar Kemenag. Dengan harga murah akan dapat fasilitas sama dengan mereka yang VIP. Ini menarik minat cukup banyak jamaah. Plus dua paket tambahan carter pesawat sendiri dan paket Ramadan 2017.," kata Herry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah

Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:40 WIB

Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan

Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 22:29 WIB

Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah

Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah

Video | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:15 WIB

Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan

Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB