Ini Daftar Tarif Fantastis Kelompok Saracen

Dythia Novianty | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 23 Agustus 2017 | 21:33 WIB
Ini Daftar Tarif Fantastis Kelompok Saracen
Ilustrasi internet (Shutterstock)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan tiga pelaku kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook. Untuk menjalankan bisnisnya, mereka mengirimkan satu proposal para pemesan dengan membandrol hingga mencapai Rp100 juta.

"Mereka menyiapkan proposal. Dia (pelaku) menawarkan senilai Rp75 juta sampai Rp100 juta. Itu untuk proposal pemesan," kata Kepala Sub Bagian Operasional Patroli Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Susatyo masih terus mendalami berapa harga yang diminta para pelaku kepada pemesannya. Hingga kini pihaknya masih menggali siapa saja yang pernah memesan untuk menebar ujaran kebencian dan SARA tersebut.

"Ya, itu kan masih kami dalami semua. Karena kan kami belum cek betul apakah itu hanya ajuan mereka dan sebagainya," ujarnya.

Seperti diketahui, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka Kelompok Saracen yakni, JAS (32), MFT (43), dan SRN (32). Selain itu, juga turut diamankan barang bukti antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Kelompok Saracen Penyedia Jasa Meme Hate Speech

Polisi: Kelompok Saracen Penyedia Jasa Meme Hate Speech

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:22 WIB

Peran Tiga Tersangka Kelompok Saracen Terungkap

Peran Tiga Tersangka Kelompok Saracen Terungkap

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:47 WIB

Grup Saracen Pembuat Meme SARA Terbongkar, Tiga Orang Dibekuk

Grup Saracen Pembuat Meme SARA Terbongkar, Tiga Orang Dibekuk

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Terkini

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB