Peran Tiga Tersangka Kelompok Saracen Terungkap

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:47 WIB
Peran Tiga Tersangka Kelompok Saracen Terungkap
Ilustrasi internet (Shutterstock)

Suara.com - Tiga tersangka kelompok Saracen yang ditangkap polisi memiliki peran masing-masing. Saracen merupakan grup di Facebook yang sering menyebarkan konten-konten bernuansa hate speech dan SARA.

Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan tersangka JAS diduga merupakan ketua grup dan dia berperan merekrut anggota. JAS menarik anggota dengan berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA.

"Itu unggahan dia sesuai perkembangan tren media sosial. Berupa kata - kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lain," ujar Anwar di Mabes Polri, hari ini.

Anwar menambahkan JAS memiliki kemampuan di bidang informasi teknologi dan bisa mengaktifkan kembali bila akun anggotanya diblokir.

JAS memiliki berbagai peran, selain menjadi ketua dia juga menjadi pengikut grup dan menuliskan komentar-komentar provokatif.

"Itu JAS sendiri memiliki 11 akun email dan enam akun Facebook yang digunakan sebagai media untuk membuat sejumlah grup maupun mengambil alih akun milik orang lain," kata Anwar.

Tersangka MFT berperan sebagai pengurus kelompok Saracen di bidang media informasi. MFT diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menggunggah meme maupun foto yang telah diedit.

"Untuk itu MFT ulang posting dari anggota SARACEN lainnya yang bertemakan Isu, Suku dan Agama melalui akun pribadi miliknya sendiri," ujar Anwar.

Tersangka SRN disebut polisi sebagai koordinator wilayah. SRN juga melakukan postingan yang bermuatan penghinaan dan SARA ke grup.

Anwar mengatakan polisi masih mendalami kelompok ini.

"Saat ini penyidik masih terus mendalami berbagai akun email, akun Facebook, para admin dalam jaringan group Saracen yang masih aktif melakukan ujaran kebencian," kata Anwar.

Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"

Liks | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:15 WIB

Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'

Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'

Liks | Sabtu, 28 Februari 2026 | 19:12 WIB

Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius

Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius

DPR | Senin, 23 Februari 2026 | 20:52 WIB

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:19 WIB

5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun

5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 18:41 WIB

Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks

Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 17:59 WIB

Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini

Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini

Bola | Sabtu, 29 November 2025 | 12:17 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?

Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:28 WIB

Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya

Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya

Entertainment | Senin, 15 September 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB