Penyebab Kebakaran Padang Savana Gunung Rinjani Masih Diselidiki

Dythia Novianty

Kamis, 24 Agustus 2017 | 00:31 WIB
Penyebab Kebakaran Padang Savana Gunung Rinjani Masih Diselidiki
Gunung Rinjani. (Shutterstock)

Suara.com - Padang savana di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat dalam beberapa hari terakhir terbakar karena rerumputan yang sudah mengering terkena suhu panas.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) R Agus Budi Santosa di Mataram, mengatakan peristiwa kebakaran pertama kali terjadi pada Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 16.00 Wita, dengan luas areal yang terbakar mencapai 9,7 hektare.

Lokasi kebakaran berada di sekitar jalur pendakian Sembalun, Kabupaten Lombok Timur atau pos 3 ke arah pos ekstra.

"Api berhasil dipadamkan oleh petugas pada Senin (21/8/2017), sekitar pukul 03.00 Wita," katanya, Rabu (23/8/2017).

Ia mengatakan, kebakaran di kawasan padang rumput kembali terjadi pada Selasa (22/8/2017). Lokasi kebakaran tidak jauh dari peristiwa kebakaran yang terjadi sebelumnya.

Namun, luasan areal padang rumput yang terbakar pada hari kedua jauh lebih kecil dibandingkan peristiwa sebelumnya.

Penyebab kebakaran pada hari pertama, kata Budi, dicurigai bukan karena penyebab alam. Namun, untuk memastikan hal itu, pihaknya menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian.

Begitu juga dengan peristiwa kebakaran yang kedua diduga masih ada hubungan dengan peristiwa sebelumnya. Bisa jadi karena masih ada bara api yang kemudian dibawa angin dan mengenai rumput kering sehingga timbul nyala api.

"Yang berhak memberikan keterangan kesimpulan penyebab kebakaran adalah polisi karena sudah ada oleh tempat kejadian perkara dan pengambilan keterangan," ujarnya.

baca juga

Saat ini, kata dia, sebanyak 16 orang tim masih bersiaga di atas pegunungan. Mereka terdiri atas delapan orang petugas dari BNTGR, dan delapan orang lainnya berasal dari unsur masyarakat peduli api yang sudah dibekali bekal khusus melakukan pemadaman api.

Mereka mendirikan tenda dan menginap di sekitar lokasi kebakaran untuk memastikan bahwa tidak ada kebakaran susulan lagi.

"Jadi harus ditunggu lokasi kebakaran. Sebab, kita tidak tahu ada kayu yang sebelumnya terbakar dan sudah padam, tapi di dalamnya masih ada bara api. Jika itu diterbangkan angin kemudian mengenai rumput kering bisa terbakar lagi," ucapnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miris, Ini Gunung di Indonesia yang Paling Banyak Sampah

Miris, Ini Gunung di Indonesia yang Paling Banyak Sampah

Lifestyle | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 13:19 WIB

Rinjani Meletus Usai Gempa 5,6 SR, Bandara Lombok Tutup

Rinjani Meletus Usai Gempa 5,6 SR, Bandara Lombok Tutup

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 19:20 WIB

Gunung Rinjani Diusulkan Jadi "Unesco Global Geopark"

Gunung Rinjani Diusulkan Jadi "Unesco Global Geopark"

Lifestyle | Sabtu, 14 Mei 2016 | 02:12 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×