Polisi Panggil Saksi Ahli Ungkap Kasus Kelompok Saracen

Chaerunnisa, Welly Hidayat

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 08:59 WIB
Polisi Panggil Saksi Ahli Ungkap Kasus Kelompok Saracen
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto merilis pengungkapan kasus teroris di Jakarta, Kamis (22/6).

Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mengusut, dan mendalami Kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook. Mereka dapat mengajukan proposal bila ada pemesan yang ingin memakai jasanya.

Kepala Bidang Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono menyebutkan, penyidik telah meminta 10 keterangan saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.

"Kami sudah memanggil ahli pidana, bahasa sudah, ahli ITE juga, hal ini untuk melengkapi berkas," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Lebih lanjut, Awi mengungkapkan, identitas para anggota sindikat Saracen juga terus didalami penyidik. Namun, mereka hanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook, yang membuat kendala penyidik mengungkap. Apalagi, ditambah banyak temuan barang bukti data digital dalam kasus tersebut.

"Masih perlu untuk mendalami, cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada, banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," ujar Awi.

Menurut Awi, penyidik akan terus melakukan pengembangan mengungkap kasus sindikat Saracen.

"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Ini kan dalam proses penyidikan tentunya kita akan tindak lanjuti," ungkap Awi.

Ketiga tersangka, antara lain JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen  (43), dan SRN (32).

Polisi mengamankan barang bukti, antara lain flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Dorong Polisi Tangkap Penyokong Dana Saracen

DPR Dorong Polisi Tangkap Penyokong Dana Saracen

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 21:57 WIB

Begini Cara Kerja Saracen Sebar Ujaran Kebencian dan Isu SARA

Begini Cara Kerja Saracen Sebar Ujaran Kebencian dan Isu SARA

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:23 WIB

Kapolda Riau Sayangkan Keahlian Pemimpin Saracen Disalahgunakan

Kapolda Riau Sayangkan Keahlian Pemimpin Saracen Disalahgunakan

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:28 WIB

Begini Sehari-hari Pemimpin Saracen

Begini Sehari-hari Pemimpin Saracen

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 21:33 WIB

Istana Apresiasi Polri Bongkar Sindikat 'Seracen' Penyebar Hoax

Istana Apresiasi Polri Bongkar Sindikat 'Seracen' Penyebar Hoax

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 15:48 WIB

Ini Daftar Tarif Fantastis Kelompok Saracen

Ini Daftar Tarif Fantastis Kelompok Saracen

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 21:33 WIB

Polisi: Kelompok Saracen Penyedia Jasa Meme Hate Speech

Polisi: Kelompok Saracen Penyedia Jasa Meme Hate Speech

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:22 WIB

Peran Tiga Tersangka Kelompok Saracen Terungkap

Peran Tiga Tersangka Kelompok Saracen Terungkap

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:47 WIB

Grup Saracen Pembuat Meme SARA Terbongkar, Tiga Orang Dibekuk

Grup Saracen Pembuat Meme SARA Terbongkar, Tiga Orang Dibekuk

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB