Begini Cara Kerja Saracen Sebar Ujaran Kebencian dan Isu SARA

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:23 WIB
Begini Cara Kerja Saracen Sebar Ujaran Kebencian dan Isu SARA
Kombes Pol Awi Setiyono dari Mabes Polri didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri memberikan keterangan terkait penemuan bom Bekasi, di Jakarta, Minggu (11/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan proses kerja sindikat kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui Facebook.

Kelompok Saracen ini memberikan proposal kepada pemesannya dengan mematok harga sebesar Rp75 juta. Adapun jumlah uang itu dibagikan untuk membuat situs website dan membayar sejumlah anggota Saracen untuk membuat ujaran kebencian.

"Proposal untuk pembuat website, dia patok harga Rp15 juta. Kemudian untuk membuat Buzzer sekitar 15 orang dikenakan biaya sebulan Rp45 juta," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Sementara itu, Ketua Grup Saracen berinisial JAS (32), mendapatkan honor berbeda untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA meminta upah sebanyak Rp10 juta.

"Kemudian dia (JAS) sendiri ketuanya itu mematok harga Rp10 juta. Kemudian untuk hal yang lainnya jadi total Rp72 juta dari angka yang tadi," kata Awi.

Awi menambahkan untuk dana yang sisa dari jumlah pengajuan proposal, bahkan ada dana yang disiapkan untuk media-media.

"Untuk semua terkait masalah pemesanan itu begini untuk proses penyidikan ini, penyidik menemukan ada satu proposal. Yang terakhir ada cost untuk wartawan," ujar Awi.

Awi mengatakan penyidik juga menemukan banyak sim card yang diduga dipakai kelompok sindikat Saracen untuk memalsukan komunikasi antara sesama anggota Saracen.

"Kami temukan sim card yang banyak. Sebanyak 50 lebih. Dia bergantian bahkan yang ketua sendiri ada sekitar kita temukan hate speech nya ada enam, ada juga akun - akun lainnya 11," kata Awi.

baca juga

Awi menyatakan bahwa Sindikat Saracen memiliki struktur organisasi yang berkomunikasi hanya melalui media sosial Internet saja.

"Semua mereka melalui internet. Melalui dunia maya mereka berkomunikasi," ujar Awi.

Selanjutnya penyidik.masih mendalami siapa pemesan ujaran kebencian ke Sindikat Saracen tersebut. Lantaran penyidik dalam introgasi para tersangka tidak kooperatif.

"Itu termasuk kemudian siapa yang pesan, sampai saat ini juga sangat tertutup bersangkutan (Para tersangka). Sulit diminta keterangan," ujar Awi.

Penyidik juga masih belum menemukan aliran dana keuangan Saracen. Sebab proses pemesanan ke Kelompok Saracen melalui jalur tunai.

"Penyidik belum menemukan aliran uang karena memang pengakuan selama ini cash. Dan itu perlu pembuktian. Nanti ada alat bukti lainnya," kata Awi.

Ketiga tersangka antara lain, JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen, MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32). Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, flash disk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE. Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Bahas Kasus Seracen dengan Para Pegiat Medsos di Istana

Jokowi Bahas Kasus Seracen dengan Para Pegiat Medsos di Istana

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:05 WIB

Presiden Jokowi Kumpulkan Pegiat Media Sosial di Istana

Presiden Jokowi Kumpulkan Pegiat Media Sosial di Istana

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:40 WIB

Istana Apresiasi Polri Bongkar Sindikat 'Seracen' Penyebar Hoax

Istana Apresiasi Polri Bongkar Sindikat 'Seracen' Penyebar Hoax

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 15:48 WIB

Ini Daftar Tarif Fantastis Kelompok Saracen

Ini Daftar Tarif Fantastis Kelompok Saracen

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 21:33 WIB

Polisi: Kelompok Saracen Penyedia Jasa Meme Hate Speech

Polisi: Kelompok Saracen Penyedia Jasa Meme Hate Speech

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:22 WIB

Peran Tiga Tersangka Kelompok Saracen Terungkap

Peran Tiga Tersangka Kelompok Saracen Terungkap

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:47 WIB

Grup Saracen Pembuat Meme SARA Terbongkar, Tiga Orang Dibekuk

Grup Saracen Pembuat Meme SARA Terbongkar, Tiga Orang Dibekuk

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Gerindra Laporkan Victor Laiskodat dengan UU ITE

Gerindra Laporkan Victor Laiskodat dengan UU ITE

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 17:18 WIB

Apa Kata Rieke Diah Pitaloka Soal Perppu Ormas?

Apa Kata Rieke Diah Pitaloka Soal Perppu Ormas?

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 22:20 WIB

Terkini

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×