Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

Chaerunnisa | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:26 WIB
Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap menyebut Menhub Budi Karya Sumadi sebagai orang yang baik. Dia juga mengatakan dirinya tidak pernah diarahkan oleh Menhub untuk melakukan tindakan pidana korupsi dan menerima uang suap.

"Tanpa sepengetahuan pak menteri, itu tanggung jawab saya. Kalau pak menteri itu orangnya baik," kata Tonny sebelum ditahan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Tonny membantah ada uang titipan kepada Budi Karya dari hasil uang suap yang diberikan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Dia juga membantah kalau terkait proyek tersebut ada tinjauan dari Menteri Budi Karya.

"Nggak ada, nggak ada. Nggak ada (titipan), itu fitnah. Nggak, pak menteri biasanya tinjau pelabuhan. Bukan meninjau proyek," kata Tonny.

Hal sama turut disampaikan terhadap pendahulu Budi Karya, yakni Ignatius Jonan. Kata Tonny, tak pernah ada arahan dari kedua menteri tersebut untuk menerima suap terkait perizinan dan proyek.

"Nggak ada,Tidak menerima, masa arahan terima uang," kata Tonny. (Sama, pak Jonan juga) nggak, nggak (pernah kasih arahan terima uang)," kata Tonny.

Tonny dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan sudah jadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Tahun 2016-2017.

Diduga, Tonny menerima uang senilai Rp20,74 miliar dari Kurniawan, agar Perusahaannya mengerjakan proyek Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Sebagai pemberi, Kurniawan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP

Sebagai penerima, Tonny disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerat Dirjen Perhubungan Laut, KPK Juga Siapkan Pasal Ini

Jerat Dirjen Perhubungan Laut, KPK Juga Siapkan Pasal Ini

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:13 WIB

Dirjen Perhubungan Laut Ditahan KPK

Dirjen Perhubungan Laut Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 11:33 WIB

Terseret Kasus Suap, Dirjen Hubla Minta Maaf

Terseret Kasus Suap, Dirjen Hubla Minta Maaf

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

Terima Suap Proyek, Dirjen Hubla Dicokok KPK

Terima Suap Proyek, Dirjen Hubla Dicokok KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:32 WIB

Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub

Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:43 WIB

Ada Modus Korupsi Baru di Suap di Kementerian Perhubungan

Ada Modus Korupsi Baru di Suap di Kementerian Perhubungan

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:34 WIB

Terkini

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB