Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:43 WIB
Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub
Tiga orang penyuap Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono tiba di gedung KPK usai ditangkap KPK di Jakarta, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan kronologi penangkapan terhadap pelaku dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Dalam OTT yang berlangaung pada Rabu (23/8/2017) hingga Kamis (24/8/2017) siang tersebut, KPK menangkap orang.

Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya ada dua orang. Yakni Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan penyuapnya dari PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan.

Kelima orang yang ditangkap KPK adalah Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan, Direktur PT AGK berinisial DG, Manajer Keuangan PT AGK berinisial S dan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Hubla Kemenhub berinisial W, dan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono.

Basaria menjelaskan tim KPK terlebih dulu menagkap Tonny di kediamannya di Mess Perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017) pukul 21.45 WIB.

Setelah itu, sejak pagi tadi tim KPK berturut-turut menangkap S dan DG di kantor PT AGK di Sunter, Jakarta Utara sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, Adiputra diciduk di apartemennya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian tim bergerak mengamankan W di kantor Ditjen Hubla sekitar pukul 15.00 WIB.

"Secara bertahap kelimanya kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dari OTT kegiatan ini, lanjut Basaria, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM, yakni empat kartu dari bank berbeda yang dipegang Tonny. Selain itu, disita juga 33 tas di kediaman Tonny.

Basaria mengungkapkan, 33 tas itu berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, poundsterling, euro dan ringgit Malaysia senilai total Rp18,9 miliar dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisal saldo Rp1,174 miliar.

"Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp20 miliar," katanya.

"Diduga pemberian uang oleh APK selaku Komisaris PT AGK kepada ATB, terkait dengan pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang," lanjut Basaria.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka. Tonny disangka sebagai penerima suap, sementara Adiputra selaku pemberi suap.

Tonny disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Kurniawan disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Duit Suap Pejabat Kemenhub Senilai Rp20,74 Miliar

KPK Sita Duit Suap Pejabat Kemenhub Senilai Rp20,74 Miliar

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 21:19 WIB

KPK Resmi Tetapkan Dirjen Perhubungan Laut Jadi Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Dirjen Perhubungan Laut Jadi Tersangka

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 20:32 WIB

Pameran Komik Antikorupsi

Pameran Komik Antikorupsi

Foto | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:11 WIB

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:08 WIB

Pansus Hak Angket DPR Minta BPK Audit KPK

Pansus Hak Angket DPR Minta BPK Audit KPK

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:03 WIB

PDIP Desak Pembentukan Badan Pengawas KPK Lewat Revisi UU

PDIP Desak Pembentukan Badan Pengawas KPK Lewat Revisi UU

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:40 WIB

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:23 WIB

KPK Tangkap Tiga Terduga Penyuap Dirjen Kemenhub

KPK Tangkap Tiga Terduga Penyuap Dirjen Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:54 WIB

Tangkap Pejabat Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Penuh Uang

Tangkap Pejabat Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Penuh Uang

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:23 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB