Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi

Adhitya Himawan

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 07:36 WIB
Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, daun kath dan pil ekstasi di Jakarta, Selasa (22/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Penyelundupan opium di Indonesia menyebabkan penikmat candu tersebar di berbagai kalangan masyarakat dan meluas di Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan Rush dalam buku tersebut membuat perbandingan satu dari 20 orang Jawa di era itu mengisap candu.

Melawan Narkoba Pada era VOC memonopoli perdagangan candu di Indonesia, sebenarnya telah muncul berbagai kelompok masyarakat yang berupaya memeranginya. Salah satunya diserukan oleh Raja Paku Buwono IV.

Penguasa Surakarta yang memerintah pada era 1788-1820 itu menuliskan ajaran moral yang benar melalui syair panjang berjudul "Wulang Reh", yang berarti ajaran berperilaku benar.

Lewat syair itu dia menggambarkan pemadat sebagai pemalas dan orang yang bersikap masa bodoh, yang hanya gemar tidur di bale-bale untuk mengisap candu.

Karya syair itu ditulis menindaklanjuti seruan Paku Buwono II, yang memerintah di era 1745 - 1749, yang menyerukan larangan mengisap opium bagi seluruh keturunannya.

Belakangan Pujangga Ronggowarsito mengungkap peringatan Paku Buwono IV terhadap bahaya candu opium adalah terkait dengan merosotnya nilai-nilai moral kerajaan di Jawa yang justru membantu dan mempercepat perpecahan politik dan perbudakan oleh kolonial Belanda terhadap pihak kerajaan, yang semakin menindas rakyat.

Pemerintah Kolonial Belanda sendiri pada akhirnya menyadari akibat dari monopoli perdagangan opium telah menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Sehingga tahun 1880 mencetuskan gerakan etis untuk menumbuhkan kemakmuran warga pribumi yang telah terpuruk akibat kecanduan opium.

Jauh setelah itu Pemerintah Kolonial Belanda baru menerbitkan Undang-undang (UU) antinarkoba (Verdovende Middelen Ordonantie) yang mulai diberlakukan pada 1927 (State Gazette No.278 Juncto 536), yaitu menyusul maraknya penyalahgunaan modifikasi candu bernama morfin.

Pasca-Kemerdekaan Republik Indonesia, seiring kemajuan teknologi dan perubahan-perubahan sosial yang begitu pesat dan melahirkan berbagai jenis narkoba, pemerintah menilai UU antinarkoba warisan Kolonial Belanda tahun 1927 sudah tidak relevan lagi.

baca juga

Maka Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan UU Nomor 9 tahun 1976 tentang Narkotika.

Dengan semakin merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, UU tersebut terus mengalami revisi, di antaranya menjadi UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, menyusul kemudian diterbitkan pula UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Terakhir, pemerintah merevisinya menjadi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diberlakukan hingga sekarang, yang di dalamnya mengatur pasal-pasal ketentuan pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika, dengan pemberian sanksi terberat berupa hukuman mati.

Di luar itu, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan instruksi (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN) untuk membentuk sebuah badan khusus yang bertugas menanggulangi bahaya narkoba.

Badan khusus ini mulai mendapat alokasi dana secara otonom untuk menanggulangi masalah narkoba dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2003, dan sejak itu dikenal dengan nama Badan Narkotika Nasional (BNN), yang bertugas menegakkan implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, selain yang juga menjadi kewenangan kepolisian.

Pemberantasan dan Pencegahan Jika dalam sejarahnya VOC sejak abad ke-17 memasok perdagangan opium ke Indonesia melalui para elite dari negeri China, sampai sekarang ternyata polanya masih sama.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Candra dalam kesempatan di Surabaya mengatakan sebagian besar kasus narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, yang selama ini terungkap berasal dari negeri China.

"Polanya adalah dari China dikirim ke Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui Aceh," katanya.

Setelah itu, dia menambahkan, setelah narkoba yang dipasok dari China itu tiba di Aceh, kemudian dikirim ke Jawa Timur melalui Medan menuju ke Surabaya.

"Kami menyebutnya jaringan narkoba Aceh-Medan," ucapnya.

Sampai sekarang, Wisnu memastikan, petugas BNN Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberantas jaringan narkoba Aceh-Medan dengan melakukan pengintaian terhadap upaya pengiriman ke Jawa Timur.

Terakhir, upaya pengintaian petugas BNN Provinsi Jawa Timur tersebut membuahkan hasil, yaitu dengan menangkap dua orang kurir jaringan narkoba Aceh-Medan dan menembak mati seorang bandar asal Sidoarjo yang menjadi pemesannya pada 11 Agustus lalu.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal menyatakan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba memasok perdagangan narkoba di kota itu.

"Kami ingatkan jangan coba-coba menjual narkoba di Surabaya. Saya sudah perintahkan petugas untuk bertindak tegas terhadap pemasok narkoba," ucapnya.

Peran Masyarakat Karena narkoba merusak generasi bangsa, sebagaimana sejarah telah membuktikan Kolonial Belanda menjajah Indonesia melalui candu opium yang menyengsarakan rakyat pada abad 17, maka Kapolrestabes Iqbal mengajak peran serta masyarakat untuk bersama-sama memeranginya.

Dia lebih lanjut mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Nasional Antinarkotika Jawa Timur (DPD Granat Jatim) yang sejak dua tahun terakhir gencar mensosialisasikan bahaya narkoba terhadap para pelajar dan mahasiswa di Surabaya dan kota/ kabuptaen lainnya di Jawa Timur.

Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan Tyawatie, dalam kesempatan bertemu di Polrestabes Surabaya belum lama lalu meyakini kegiatan sosialisasi dengan masuk ke kampus-kampus dan sekolah-sekolah yang telah rutin dilakukannya efektif sebagai tindakan pencegahan terhadap generasi muda untuk menjauhi narkoba.

"Minimal seminggu sekali kami harus masuk kampus atau sekolah untuk mensosialisasikan bahaya narkoba," katanya.

Terakhir sosialisasi dilakukan Arie bersama DPD Granat Jatim terhadap mahasiswa baru di Universitas Bhayangkara Surabaya pada 21 Agustus.

Belum lama lalu, Yayasan Orbit juga mendirikan Rumah Sehat Orbit Surabaya (SOS) di Perumahan Margorejo Indah Surabaya sebagai tempat rehabilitasi bagi para korban pecandu narkoba.

Saat "launching" pada 21 Juli lalu, Pembina Rumah SOS Rudhy Wedhasmara mengatakan bahwa para korban narkoba harus dirangkul untuk dibantu.

Dia menyesalkan jika masyarakat justru menjauhi para pengguna narkoba.

"Rata-rata per tahun yayasan kami menangani sebanyak 100 hingga 150 orang, baik itu yang minta direhabilitasi dengan sendirinya maupun yang direhabilitasi karena putusan pengadilan. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," katanya.

Untuk itulah Rumah SOS hadir bagi para korban narkoba yang butuh bantuan di Kota Surabaya, dengan menyediakan fasilitas dokter, pendamping konselor, psikiater, psikolog dan juga pekerja sosial.

Berkapasitas 50 tempat tidur bagi korban yang menjalani rehabilitasi inap di Rumah SOS, dia memastikan tidak mematok biaya tertentu. "Karena kami juga telah mendapat bantuan dari Kementerian Sosial," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri

Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 06:30 WIB

Polisi Tanggapi Santai Surat Keberatan Pretty Asmara

Polisi Tanggapi Santai Surat Keberatan Pretty Asmara

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 13:33 WIB

Dua Polisi Pakai Sabu Sebelum Razia Terancam Dipecat

Dua Polisi Pakai Sabu Sebelum Razia Terancam Dipecat

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:20 WIB

Pretty Asmara Dijebak?

Pretty Asmara Dijebak?

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:03 WIB

Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi

Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:42 WIB

Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu

Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:55 WIB

Tujuh Pengguna Sabu Berhasil Ditangkap Polair NTB

Tujuh Pengguna Sabu Berhasil Ditangkap Polair NTB

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 04:26 WIB

Masih Direhab, Instagram Ammar Zoni Diretas, Postingannya Aneh

Masih Direhab, Instagram Ammar Zoni Diretas, Postingannya Aneh

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 15:15 WIB

Buwas: Ada 66 Jenis Narkoba Baru Telah Masuk Indonesia

Buwas: Ada 66 Jenis Narkoba Baru Telah Masuk Indonesia

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Budi Waseso: Indonesia Pangsa Pasar Besar Narkoba

Budi Waseso: Indonesia Pangsa Pasar Besar Narkoba

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 16:49 WIB

Terkini

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×