LPSK: Paket Liburan Saksi Tidak Sampai ke Raja Ampat

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Senin, 28 Agustus 2017 | 15:56 WIB
LPSK: Paket Liburan Saksi Tidak Sampai ke Raja Ampat
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai ‎mengatakan ada anggaran liburan untuk saksi yang di bawah pengawasan LPSK.

‎Hal ini dikatakan Haris ketika ditanya soal adanya 'paket liburan' yang dinikmati oleh Saksi Kasus Suap Mahkamah Konstitusi, Niko Panji Tirtayasa. Niko sempat mengatakan kalau dirinya sempat diajak jalan-jalan untuk liburan oleh penyidik KPK, di antaranya ke Raja Ampat, Papua.

"Ada. Tapi karena keterbatasan dana LPSK, maka kami tidak jauh-jauh tamasyanya. Tidak sampai ke Raja Ampat, paling ke Monas," kata Haris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Panitia Khusus Angket KPK, di DPR, Senin (28/8/2017).

Haris juga mengklarifikasi bila tidak ada kewajiban untuk memberikan 'uang saku' untuk saksi dan korban ‎yang sedang dilindungi dalam kepentingan penyidikan sebuah kasus.

Kata Haris, saksi dan korban yang berada di dalam perlindungan LPSK hanya diberikan fasilitas, bukan dalam bentuk uang.

"Ada kalanya kami memberikan uang transport atau biaya hidup, tapi dalam pelaksanaannya tidak dalam bentuk uang, jadi kita berikan dalam bentuk fasilitas. Misalnya saksi ingin pergi , kami siapkan kendaraan. Untuk biaya hidup kami siapkan makanan, janitor dan sebagainya, tidak kami berikan dalam bentuk uang," kata dia.

Niko mengaku sempat diajak berlibur ketika 'disekap' KPK. Dia pernah jalan-jalan ke Raja Ampat, Bali, dan Lombok. Hal itu dia katakan ketika dia memberikan kesaksian pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK.

Selain itu, Niko ‎sempat mendapatkan sejumlah fasilitas mewah dari KPK selama 'disekap'. Bahkan, dia mendapat 'gaji' selama dia membantu membuat berkas untuk penyidikan kasus korupsi yang melibatkannya.

"Saya pun terima gaji sebesar Rp1,4 juta per bulan. Bahkan kalau ditotal-total saya bisa mendapatkan Rp500 juta. Itu berangsur-angsur. Ada yang ke saya, ada yang ke istri saya," tutur Niko.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nota Kesepakatan Perlindungan Saksi LPSK-KPK Sudah Habis

Nota Kesepakatan Perlindungan Saksi LPSK-KPK Sudah Habis

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 15:38 WIB

KPK Hadirkan Istri Siri Andi Narogong di Sidang Kasus E-KTP

KPK Hadirkan Istri Siri Andi Narogong di Sidang Kasus E-KTP

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:55 WIB

Pansus Angket KPK Nilai 10 Hoax Temuan ICW Tendensius

Pansus Angket KPK Nilai 10 Hoax Temuan ICW Tendensius

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:53 WIB

LPSK Tegaskan Jadi Pengelola Rumah Aman KPK

LPSK Tegaskan Jadi Pengelola Rumah Aman KPK

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 11:41 WIB

ICW: Fahri Hamzah Tak Berpartai, Tak Berhak Usulkan Perppu

ICW: Fahri Hamzah Tak Berpartai, Tak Berhak Usulkan Perppu

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:45 WIB

Ini Hoax yang Disebar Fahri Hamzah Menurut ICW

Ini Hoax yang Disebar Fahri Hamzah Menurut ICW

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:30 WIB

ICW: Pansus Hak Angket KPK Tebar 10 Hoax

ICW: Pansus Hak Angket KPK Tebar 10 Hoax

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:21 WIB

Begini Cara Pejabat Kemenhub Dapatkan Uang Suap Puluhan Miliar

Begini Cara Pejabat Kemenhub Dapatkan Uang Suap Puluhan Miliar

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 20:51 WIB

Jika Ada Bukti Baru, KPK Siap Telusuri Peran Menteri Budi Karya

Jika Ada Bukti Baru, KPK Siap Telusuri Peran Menteri Budi Karya

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×