Begini Cara Pejabat Kemenhub Dapatkan Uang Suap Puluhan Miliar

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 20:51 WIB
Begini Cara Pejabat Kemenhub Dapatkan Uang Suap Puluhan Miliar
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari. [Antara]

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (24/8/2017). Bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, Tonny menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, tahun 2016-2017.

Tonny diduga menerima uang suap senilai Rp20,74 miliar dari Kurniawan. Uang tersebut bertujuan agar PT Adhiguna yang dipimpin Kurniawan bisa mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Terkait penerimaan uang suap tersebut, Tonny pun menjelaskan bagaimana cara mendapatkannya.

"Harusnya izin-izin dipercepat, tapi dipersulit. Harusnya bisa satu hari, dua hari, diperlambat (bahkan) sampai berbulan-bulan," kata Tonny sebelum ditahan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Dengan berlama-lamanya proses perizinan tersebut, maka kontraktor atau pengusaha yang ingin mendapatkan izin biasanya akan segera mengeluarkan uang demi memotong waktu proses perizinan tersebut. Ironisnya, kejadian buruk tersebut kata Tonny, sebenarnya sempat dihilangkannya sesaat setelah diangkat oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Suamadi menjadi Dirjen Hubla.

"Selama ini kan di laut banyak mafia untuk rekayasa evaluasi, saya jadi Dirjen. Jadi, kontraktor yang harusnya menang dikalahkan, dengan adanya rekayasa ini. Saya jadi Dirjen, saya hilangkan itu. Namun karena itu melanggar hukum, saya menerima apa yang harus saya terima," kata Tonny.

Lebih jauh, Tonny mengaku penerimaan uang suap senilai Rp20,74 miliar tersebut adalah bukti dirinya sebagai manusia yang tidak sempurna. Dia pun mengatakan bahwa apa yang telah dilakukannya itu adalah kekhilafan dirinya.

"Ya, itu kekhilafan saya, mudah mudahan tidak terulang lagi. Ya, itu tadi, saya sebagai manusia tidak sempurna. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat yang lainnya," kata Tonny pula.

Sebagai pemberi suap, Kurniawan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sementara, sebagai penerima suap, Tonny disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Ada Bukti Baru, KPK Siap Telusuri Peran Menteri Budi Karya

Jika Ada Bukti Baru, KPK Siap Telusuri Peran Menteri Budi Karya

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:38 WIB

Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta

Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:29 WIB

Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:26 WIB

Terkini

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB